Argoterkini.com – Pentingnya terapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. personil Polsek Langgam menggelar operasi yustisi, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Terpisah, Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan dilakukan tindakan berupa teguran ataupun sanksi.
“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan petugas berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes,” ujarnya.
Ia menilai, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat dihindari,” pungkasnya. (Rls)