Argoterkini.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya curas, curat dan curamor (C3) dan gangguan Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kuras, secara rutin melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum setempat, Kamis (27/1/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Pangkalan Kuras sebanyak 3 orang.
Adapun kegiatan tersebut diawali dengan patroli di sekitar jalan lintas dengan teknis kegiatan dibagi menjadi beberapa titik yaitu perbankan, pertokoan dan ruas Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu.
“Hasil dari KRYD sendiri dilaporkan situasi berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Agustinus Chandra Pietama.
Chandra menambahkan, pelaksanaan KRYD Polsek Pangkalan Kuras dalam rangka antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas khususnya kejadian C3 di jalur Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras serta mengantisipasi kegiatan masyarakat saat masih diberlakukannya penertiban protokol kesehatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,” tutupnya. (Rls)