Argoterkini.com – Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan pada Jumat (28/1/2022) melaksanakan operasi yustisi taat protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dengan mengerahkan dua personil Polsek Langgam dan satu TNI menyasar seputaran wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Dalam menghadapi situasi pandemi ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat,” katanya
Lebih lanjut, Iptu M Fadlillah menyampaikan, bahwa pendemi virus Covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M yaitu selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Semoga dengan rutinnya kami lakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat salah satunya menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” harap Kapolsek. (Rls)