Argoterkini.com – Mewabahnya pandemi virus Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci pantau terus penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan operasi yustisi di , Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Operasi yustisi dilaksanakan oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci dan sejumlah rekannya, Jumat (28/1/2022).
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis mengatakan, operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes. Dalam operasi itu, pihaknya berhasil menjaring 3 masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
“Jaring 3 orang pelanggar prokes yang berhasil kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Terhadap pelanggar, kami berikan teguran lisan, juga teguran tertulis yakni mencatat identitas mereka dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. (Rls)