Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

JAM Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 5 April 2023
in Nasional
1 0
0
13
VIEWS
BagikanBagikan
Gedung JAM Pidana Umum

Argoterkini.com : Rabu 05 April 2023, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, Rabu, 05 April 2023.

Adapun tersangkanya adalah sebagai berikut :

Baca Juga

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Selasa, 22 September 2026
Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

Jumat, 18 September 2026

1. Tersangka MUNIAH dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka MARIYADI als YADI bin KATJAN dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Tersangka ARVIE RISWANDI bin BOEANG KASDIONO dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

4. Tersangka I BUDIYONO alias OTONG bin WAGIRAN (alm) dan Tersangka II FAISAL AKBAR PRATAMA bin INDRA BASUKI dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

5.  Tersangka MOCHAMAD MOCHTADI alias CAK DI bin H. HASAN SUJA’I (alm) dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

6.  Tersangka MOCH. NUR FAUZY bin MOCH SAFI’I dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, alasan permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:

· Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, Tersangka positif menggunakan narkotika;

·  Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);

· Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 hari;

·  Berdasarkan hasil asesmen terpadu, Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;
·   Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;

·  Ada surat jaminan Tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.

Selanjutnya, JAM-Pidum beserta Direktur Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, Marang S.H., M.H. memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan ssas dominus litis Jaksa. (K.3.3.1)

Tags: Asas Dominus Litis JaksaDirektur Narkotikandan Zat Adiktif lainnyaJAM PidumKepala Kejaksaan NegeriMenjalani RehabilitasiPecandu NarkobaPenyalagunaan NarkotikaRestorative JusticeTersangkaTertangkap Tangan
bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

JAM Pidum Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Berikutnya

Ketum Gerindra Ajak Perindo Gabung Koalisi Besar di Pilpres 2024

Berita Terkait

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Selasa, 22 September 2026
Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

Jumat, 18 September 2026
Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Jumat, 14 Agustus 2026
DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

Senin, 3 Agustus 2026
Prabowo Tetapkan Perpres Pertahanan Negara, Ancaman Nonmiliter Jadi Fokus Strategis

Prabowo Tetapkan Perpres Pertahanan Negara, Ancaman Nonmiliter Jadi Fokus Strategis

Minggu, 5 Juli 2026
DPD LIRA Pekanbaru Tebar Kepedulian, Warga Sidomulyo Barat Terima Bantuan Sembako

DPD LIRA Pekanbaru Tebar Kepedulian, Warga Sidomulyo Barat Terima Bantuan Sembako

Jumat, 12 Juni 2026
Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Rabu, 3 Juni 2026
Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Senin, 1 Juni 2026
Maknai Idul Adha 1447 H, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian

Maknai Idul Adha 1447 H, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian

Senin, 25 Mei 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pendampingan Maksimal untuk Jemaah Haji yang Wafat di Makkah

Jemaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Tanah Suci, Pemko Pastikan Pendampingan Keluarga dan Penanganan Maksimal

Sabtu, 23 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Tanjak Bertuah Riau Nyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Payung Sekaki Cup 2026

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 23 September 2026
0
Tanjak Bertuah Riau Nyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Payung Sekaki Cup 2026

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM- Semangat Sumpah Pemuda tidak hanya diperingati melalui seremoni, tetapi diwujudkan dalam ruang nyata bagi generasi muda untuk bergerak,...

Baca Selengkapnya

Batam Super Fight: Bukan Sekadar Adu Pukulan, Tapi Panggung Mental, Sportivitas dan Harga Diri

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 16 September 2026
0
Batam Super Fight: Bukan Sekadar Adu Pukulan, Tapi Panggung Mental, Sportivitas dan Harga Diri

BATAM - ARGOTERKINI.COM-Batam Super Fight (BSF) Muaythai hadir bukan sekadar sebagai ajang pertarungan di atas ring. Lebih dari itu, event...

Baca Selengkapnya

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026
0
Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

ARGOTERKINI-COM- Spanyol akhirnya menorehkan sejarah baru di panggung sepak bola dunia. Setelah melalui pertarungan sengit selama 120 menit, La Roja...

Baca Selengkapnya

Ekonomi

Koptan Lubuk Linong Sampaikan Tuntutan Hak 20 Persen Atas HGU PT. Tumpaun ke DPRD Riau

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Energi untuk Rakyat atau Komoditas Segelintir? Negara Jangan Tutup Mata!

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

Nasional

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 22 September 2026
0

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM- Ketika galodo menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin malam (21/9/2026), yang datang bukan sekadar air, lumpur,...

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 18 September 2026
0

PEKANBARU - ARGOTERKINI-COM- Kebaikan tak selalu datang dalam bentuk yang besar. Kadang, ia hadir dari langkah sederhana: turun ke jalan,...

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 14 Agustus 2026
0

BANDA ACEH — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda, khususnya anak...

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 3 Agustus 2026
0

BANDAR LAMPUNG -  3 Agustus 2026 — Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Di tengah...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Istano Rajo, Benteng Marwah Adat Alam Surambi Sungai Pagu

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Situs Menhir Maek Ungkap Jejak Peradaban Ribuan Tahun, Pemprov Sumbar Dorong Kajian Dunia

Mengasah Bakat Sejak Dini, Pentas Seni SDIT Al Gibrani Hadirkan Penampilan Memukau

Jelang Pemilihan ORMAWA, Mahasiswa UT Pekanbaru Sambut Hangat Pesta Demokrasi Kampus

Peristiwa

Daerah

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang di Rumbai, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026
Budaya

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Selasa, 22 September 2026
Daerah

Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026
Daerah

Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026
Daerah

BMKG Deteksi, Riau Terdampak Asap Kiriman

Selasa, 15 September 2026
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Perkuat Patroli Karhutla, Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran

Selasa, 15 September 2026
Daerah

Aidil Nur Putra Kukuhkan Kembali Roni Dasmon Kalong, Pemuda Pancasila Kampung Dalam Siap Bergerak

Minggu, 13 September 2026

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    769 dibagikan
    bagikan 308 Tweet 192
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    193 dibagikan
    bagikan 77 Tweet 48
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    158 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 40
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    158 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 40
  • Top 5 SMA Terbaik di Provinsi Riau, SMA Darma Yudha Unggul Dibanding Seluruh SMA Negeri/Swasta Se-Riau

    130 dibagikan
    bagikan 52 Tweet 33

Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026
Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026

Politik

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan
Daerah

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan

oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 30 April 2026
0

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM- Pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi...

Baca Selengkapnya

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK

Erma Yulita Susanti, Sosok Perempuan Inspiratif Siap Wakili Aspirasi Masyarakat VII Koto Sungai Sariak di DPRD Padang Pariaman 2029–2034

Religi

Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Truk CPO Lumpuh Total! Gerbang PT Agro Murni Dikunci, Puluhan Buruh TKBM Dumai Menjerit Hak Kerja Dirampas

Tanjak Bertuah Riau: Kesaktian Pancasila Harus Hidup dalam Sikap, Bukan Sekadar Seremonial

Jasa Raharja Riau Bersama Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi dalam Rangka Bulan Keselamatan Transportasi 2026

Belajar Sambil Bermain, 207 Anak PAUD-TK Dikenalkan Keselamatan Berlalu Lintas di Mako Ditlantas Polda Aceh

Jalan 2,8 Kilometer Disurvei, Ditlantas Polda Riau Temukan Sejumlah Titik Perlu Pembenahan

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In