Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Pekanbaru

Pj Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 6 April 2023
in Kota Pekanbaru
0 0
0
7
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com : Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sudah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. Surat edaran ini sudah disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga

Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Minggu, 10 Mei 2026
BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

Jumat, 8 Mei 2026

Surat tersebut berpedoman pada surat edaran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu berisi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan bahwa para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak boleh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain kepada pihak mana pun pada momen lebaran ini. Mereka tidak boleh memintanya secara pribadi maupun secara instansi karena termasuk praktek tindak pidana korupsi.

Para pejabat maupun ASN juga tidak boleh parcel atau bingkisan pada momen Idul Fitri 1444 H. Pemberian parcel maupun bingkisan pada momen Lebaran tergolong gratifikasi.

“Kita sudah sebar surat edaran ini ke seluruh OPD sesuai surat edaran dari KPK,” tegasnya.

Surat edaran ini sudah mengatur larangan perihal gratifikasi terkait hari raya. Ia menegaskan bahwa para ASN dan pejabat negara dilarang meminta maupun menerima pemberian dari pihak mana pun.

Iwan menegaskan agar tidak ada pihak yang mengirim parcel maupun bingkisan kepada para pejabat maupun ASN di lingkungan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada para pejabat pada momen Idul Fitri. (Kominfo7/RD2)

Tags: Aparat Sipil NegaraKomisi Pemberantasan KorupsiPencegahan korupsiPengendalian GratifikasiPj Walikota MuflihunSurat Edaran
bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Dicopot KPK, Kapolri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK.

Berikutnya

Sekda Pekanbaru Ikuti Rapat Lintas Sektoral Persiapan Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Minggu, 10 Mei 2026
BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

Jumat, 8 Mei 2026
Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Jumat, 8 Mei 2026
Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Program Green Policing

Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Program Green Policing

Jumat, 8 Mei 2026
Mahasiswa Unilak Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Anggaran dan Penjagaan Marwah Kampus

Mahasiswa Unilak Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Anggaran dan Penjagaan Marwah Kampus

Jumat, 8 Mei 2026
Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kamis, 7 Mei 2026
Perangi Narkoba Secara Komprehensif, GANAS ANNAR MUI Riau Dorong Rehabilitasi dan Konseling Korban

Perangi Narkoba Secara Komprehensif, GANAS ANNAR MUI Riau Dorong Rehabilitasi dan Konseling Korban

Rabu, 6 Mei 2026
Gerak Cepat Sat PJR Polda Riau Kawal Ambulans Pasien Kritis, Tiba Selamat di Rumah Sakit

Gerak Cepat Sat PJR Polda Riau Kawal Ambulans Pasien Kritis, Tiba Selamat di Rumah Sakit

Rabu, 6 Mei 2026
Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026
Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Rabu, 6 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In