PELALAWAN – Humas PT PHI melakukan mediasi bersama masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi terkait tuntutan masyarakat terhadap pihak perusahaan.
Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh tokoh masyarakat Desa Rantau Baru, perwakilan mahasiswa, Kanit Intelkam Polsek, serta pihak Humas PT PHI. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspirasi dan tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi.
Pihak masyarakat Desa Rantau Baru menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya terkait pola kemitraan sebesar 20 persen, penutupan anak sungai, prioritas tenaga kerja lokal, serta realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Humas PT PHI, Yusman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait rencana aksi unjuk rasa masyarakat Desa Rantau Baru. Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan berupaya membuka ruang komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.
“Untuk tuntutan masyarakat, ada beberapa poin yang sudah kami pelajari. Untuk poin ketenagakerjaan lokal dan CSR akan kami upayakan agar dapat direalisasikan. Namun untuk pola kemitraan 20 persen dan persoalan anak sungai, perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak manajemen perusahaan pusat,” ujar Yusman.
Menurutnya, penyelesaian utama terhadap persoalan tersebut berada pada kewenangan pihak perusahaan pusat. Pihak Humas PT PHI juga telah mendorong agar manajemen pusat segera melakukan pertemuan langsung bersama masyarakat Desa Rantau Baru.
“Kami sudah mendesak pihak perusahaan pusat agar dapat bertemu langsung dengan masyarakat. Saat ini pihak pusat masih berada di Jakarta. Kami berharap tidak terjadi aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar karena kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui komunikasi,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Rantau Baru menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan ruang untuk penyelesaian secara baik. Namun, masyarakat meminta adanya kepastian dan tindak lanjut nyata dari pihak perusahaan.
“Proses ini kami berikan waktu. Jika tidak ada tanggapan dari pihak PT PHI, maka kami akan melakukan aksi lanjutan secara berjilid dengan jumlah massa yang lebih besar. Jika tuntutan masyarakat tidak direalisasikan, maka aksi akan dilakukan tanpa melalui mediasi lagi,” ungkap perwakilan masyarakat.
Perwakilan mahasiswa juga menyampaikan kekecewaannya karena surat aksi yang telah diajukan sebelumnya dinilai belum mendapatkan respons yang jelas dari pihak perusahaan.
“Kami sudah dua kali memasukkan surat aksi, tetapi terus mengalami penundaan. Kami meminta pihak manajemen perusahaan pusat segera memberikan kepastian dan jangan terus mengulur waktu,” ujar perwakilan mahasiswa.
Masyarakat dan mahasiswa berharap PT PHI dapat segera memberikan solusi serta membangun sinergi bersama masyarakat Desa Rantau Baru. Mereka meminta agar tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti dalam kurun waktu 15 hari ke depan sebagai bentuk komitmen penyelesaian persoalan.





















