ACEH BESAR – ARGOTERKINI-COM- Keselamatan di jalan raya tidak lahir hanya dari banyaknya rambu dan aturan, tetapi dari kesadaran setiap pengendara untuk menjaga dirinya sekaligus menghormati keselamatan orang lain.
Pesan tersebut disampaikan personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh melalui program Polantas Karib saat menyambangi para pengendara di kawasan Pasar Induk Lambaro, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.15 WIB itu dikemas secara humanis melalui kampanye tertib berlalu lintas dan dialog langsung dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, khususnya larangan menerobos lampu merah dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Sementara pengemudi kendaraan roda empat diminta tidak mengabaikan penggunaan sabuk keselamatan.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama personel turut mengajak masyarakat memastikan identitas diri serta kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan. Lebih dari itu, masyarakat diajak membangun budaya saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
“Keselamatan dimulai dari perilaku kita sendiri. Jangan karena terburu-buru, kita mengabaikan aturan yang justru dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pesan Kompol Indra.
Menurutnya, penggunaan telepon genggam ketika berkendara bukan sekadar persoalan pelanggaran, tetapi dapat menghilangkan konsentrasi pengemudi dalam hitungan detik. Begitu pula menerobos lampu merah yang dapat membuka risiko terjadinya kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan dari arah lain.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga membagikan brosur berisi pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Edukasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Pendekatan Polantas Karib menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak semata-mata ketika terjadi pelanggaran ataupun kecelakaan. Polisi hadir lebih awal—untuk mengingatkan, mengedukasi, berdialog, dan menumbuhkan kesadaran.
Sebab, keselamatan berlalu lintas pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab aparat.
Ia dimulai dari satu pilihan sederhana: meletakkan telepon genggam, berhenti ketika lampu merah menyala, memakai helm dan sabuk keselamatan, serta menghargai hak pengguna jalan lainnya.
Karena di jalan raya, satu detik kelalaian bisa mengubah segalanya. Namun satu keputusan untuk tertib dapat menyelamatkan kehidupan.***





















