Argoterkini.com : Permasalahan harta gono gini yang dijual sepihak, turut menjadi perhatian bagi Sri Deviyani pegiat sosial yang aktif dalam permasalahan yang hangat beredar di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Sri Deviyani saat dihubungi media online Argoterkini.com melalui pesan WhatsApp (WA) Minggu, 18 Juni 2023.
Hal tersebut menimpa NB warga Pekanbaru di mana mantan suaminya NH diduga telah melakukan penjualan lahan di atasnya telah berdiri New Planet Swalayan yang berada di Jalan Bukit Barisan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
“Saya khawatir dengan posisi perempuan yang selalu menjadi korban ketidakadilan dan dirugikan. Dalam kasus ini saya akan menggiring terus sampai bu NB mendapatkan hak-haknya,” tegas Sri Deviyani.
Sri Deviyani meminta BPN Pekanbaru untuk berhati-hati dalam menerbitkan SHM yang berasal dari harta gono gini yang diduga diajukan oleh Sdr. NH.
“Pihak BPN Pekanbaru agar bisa memberikan keterangan data yg transparan kepada pihak yang berkepentingan, dalam hal ini mantan istri agar terlindungi hak-haknya secara dini, lagi pula surat dari kuasa hukum NB sudah dilayangkan ke Kantor BPN kota Pekanbaru,” ujarnya.
Untuk diketahui Sri Deviyani sudah mendapat keterangan dari Tomas bahwa terkait surat tanah di atas lahan Swalayan New Planet sudah atas nama pihak Tomas. Untuk memastikan terkait hal itu, Sri Deviyani telah menghubungi Tomas melalui hp dan juga telah mengirim pesan WhatsApp, namun belum ada tanggapan darinya.
“Kepada pihak pembeli saya ingatkan lagi untuk lebih berhati-hati lagi dan memastikan terlebih dahulu apakah objek tanah gono gini tersebut dalam masalah atau tidak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Awak media Argoterkini.com telah memperoleh informasi dari NB bahwa di atas lahan yang berdiri swalayan tersebut, belum berpindah ke atas nama pemilik swalayan new planet namun masih atas nama Nurhadi. Namun sampai berita ini ditayangkan, Tomas belum menjawab konfirmasi terkait lahan swalayan tersebut apakah sudah sudah beralih ke atas nama Tomas atau masih atas nama Nurhadi.
Sri Deviyani sudah mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh Sdr. NH yang telah melakukan penjualan harta gono-gini namun tidak diberikan hak kepada NB.
“Sebelumnya juga udh byk yg dijual juga gk dikasih,” jelas Sri Deviyani sambil menutup pesan WhatsApp.
Penulis : Imam Sabda