Argoterkini.com,Pekanbaru – Plt Dirut Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru drg Aznar MPH memutus kontrak tenaga harian lepas (THL) karena diduga Relawan Gerakan Apresiasi Relawan Muda (GARDA) Agung Markarius Anwar (AMAN) Kota Pekanbaru.
Dari informasi yang diperoleh awak media di lapangan pada Rabu, 26 Februari 2025, pemutusan kerja itu dikarenakan bagian dari tim relawan Garda Aman yang diangkat oleh Plt Dirut sebelumnya.
Ketua GARDA Aman Marhendri ST saat dikonfirmasi mengatakan, “Saya juga kaget dengarnya, apa benar karena mereka berada di relawan GARDA Aman, lantas mereka diputus kontraknya, nanti kita tanyakan ke pak Sekda,” ungkapnya.
Lanjutnya,”Mereka ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka, jadi jangan dikaitkan dengan persoalan Plt Dirut sebelumnya, padahal kita sudah sama baca surat edaran PJ Walikota sebelum pasangan Aman dilantik, di situ dijelaskan tidak ada pengangkatan dan pemberhentian THL,”tegasnya.
Marhendri mengatakan, “Sebelumnya Kami dari GARDA Aman dikait-kaitkan dengan Plt Dirut sebelumnya, sekarang dengan para THL, saya tekankan kami dari GARDA Aman tidak pernah menyurati Rumah Sakit Madani untuk menitipkan anggota ataupun relawan jadi THL di sana,” ungkapnya.
Ditambahkan Marhendri, kalau berita ini benar, ijinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Plt Dirut Rumah Sakit Madani yang baru karena sudah mengenalkan kami GARDA Aman ke publik,”ujar Marhendri sambil senyum.
Salah seorang THL bernama Junaidi salah satu pilot Ambulance biasa disapa Buyung Koto mengatakan,” Iya bang kami diberhentikan oleh Plt Dirut Aznar dengan alasan perda, saya juga menanyakan kepada beliau apakah Pj berhak membuat Perwako, namun dr Aznar kukuh ingin mengeluarkan kami berlima yang masuk pada tahun 2025 ini,”tegasnya .
Saat awak media mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut melalui pesan WhatsApp,+62823-97*-****, Plt Dirut RSD Madani Drg Aznar MPH dan ditanggapinya. “Waalaikum salam pak..terkait pemutusan kontrak THL pengangkatan 2025 tidak ada hubungannya dengan relawan manapun termasuk relawan garda aman, pemutusan kontrak sesuai dengan surat edaran dari walikota pekanbaru tentang larangan pengangkatan tenaga non asn di lingkungan pemerintah kota pekanbaru tahun 2025,”katanya.
Penulis : Hamdi Ramadhan