Argoterkini.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih merabak saat ini, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan operasi yustisi.
Angkringan anak muda di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Personil Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit III Samapta Aiptu Mawardi.
Disela kegiatan tersebut pada Jumat (14/1/2022) Aiptu Mawardi mengatakan, pihaknya menyambangi pusat keramaian taman bidadari dan Cafe Glegek Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi terus Intens kami laksanakan demi menciptakan lingkungan yang taat aturan terkait Prokes, selama pelaksanaan berjalan aman dan lancar,” katanya.
“Kita juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar prokes, diharapkan masyarakat bisa memahami dan menerapkan Prokes setiap waktu,” tambahnya lagi. (Rls)










