Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kerinci menemukan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat melakukan operasi yustisi di wilayah hukum setempat.
Kegiatan menyasar masyarakat di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (23/1/2022).
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring 3 masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Ada 3 orang pelanggar prokes yang berhasil kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Dan mereka kami berikan teguran tertulis dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka melanggar prokes,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diminta memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
“Selain melaksanakan operasi protokol kesehatan, kami juga turut membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,” tambahnya lagi. (Rls)