Argoterkini.com : Sertifikasi halal akan menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama. Karena hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia. Hal itu disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy, pada Acara Kampanye Mandatory Halal di Mall Living World, Pekanbaru, pada Sabtu 18 Maret 2023.
Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Sertifikasi halal khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” kata Masrul Kasmy.
Untuk tahap pertama kewajiban sertifikasi halal, Pemerintah memberikan kemudahan memberikan sertifikasi halal secara gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
Masrul Kasmy juga mengingatkan jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu juga hadir Ketua Satgas Halal Kemenag Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom. Saat ditanya kesiapan Kemenag Kota Pekanbaru melaksanakan program sertipikat halal ini, Abdul Wahid menjelaskan terkait kegiatan mandatory halal ini, dilakukan serentak di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 1000 titik di semua kota di Indonesia.
“Ini adalah program Kementrian Agama, dalam hal ini Menteri Agama mencanangkan sertifikasi halal untuk semua produk, mulai dari produk makanan, produk sembelihan dan lain sebagainya. Hari ini dilakukan secara gratis sampai nanti pada tanggal 17 Oktober 2024, seluruh produk harus memiliki sertifikat halal,”jelas Abdul Wahid yang juga menjabat sebagai Kasubag TU Kemenag Kota Pekanbaru.
Abdul Wahid juga menyampaikan bahwa untuk kuota sertipikat gratis yang tersedia sebanyak 1 juta, namun kalau habis nanti akan ditambah lagi oleh Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2024.
Abdul Wahid juga menyampaikan bahwa Kemenag Kota Pekanbaru, sangat mendukung kegiatan ini. Kemenag Kota Pekanbaru sudah mensosialisasikan ke semua jajaran di Kementrian Agama dan masyarakat, untuk segera mengurus sertipikasi halal semua produknya, agar sebelum tanggal 17 Oktober 2024 nanti, semua produk dan semua yang terkait dengan sertipikasi halal di Kota Pekanbaru sudah bersertipikat.
“Kita juga akan menerima konsultasi di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru terkait sertipikat halal, dipersilahkan nanti bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi, kita akan memberikan penerangan tentang sertipikat halal ini,”ujar Abdul Wahid.
“Semoga kita semua dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat akan pentingnya produk sertipikasi halal ini untuk kemaslahatan umat,” kata Abdul Wahid sambil menutup pembicaraan. ATC