Argoterkini.com : Belasan warga tergabung dalam masyarakat pejuang zonasi mendatangi beberapa sekolah favorit di kota Pekanbaru, Senin, 29 Mei 2023.
Sri Deviyani menerangkan maksud dan tujuan kedatangan masyarakat pejuang zonasi adalah menyatakan sikap kepada pihak penyelenggara sekolah untuk dapat menjalankan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai dengan aturan dan dalam pengawasan masyarakat pejuang zonasi.
“Gerakan masyarakat pejuang zonasi sudah dimulai sejak tahun 2020. Gerakan ini digagas atas dasar kekecewaan terhadap penerapan aturan yang tidak sesuai dan manipulatif, pada tahun 2020 lalu ditemukan kecurangan pemalsuan surat keterangan (suket) domisili, ini menjadi salah satu acuan aturan saat ini bahwa suket domisili tidak lagi diberlakukan,” ucap Sri Deviyani dengan nasa serius.
Beberapa sekolah yang didatangi oleh masyarakat pejuang zonasi antara lain : SMAN 8 Pekanbaru, SMAN 1 Pekanbaru, SMAN 9 Pekanbaru, dan SMPN 1 Pekanbaru.
“Ini adalah bentuk warning kami kepada wali murid/orang tua yang ingin “main-main” kami akan awasi dari awal hingga selesai,” bener Sri Deviyani.
Kedatangan masyarakat pejuang zonasi ini juga disambut baik oleh pihak sekolah salah satunya SMAN 8 Pekanbaru, diwakili oleh Amri, M.Pd selaku Ketua Penyelenggara PPDB SMAN 8.
“Saya mengapresiasi apa yang menjadi keinginan masyarakat pejuang zonasi, kami akan menjalankan sesuai dengan juknis dan aturan yang ada, kita akan ikut sistem lengkap syarat terpenuhi,” jelas Amri.
Sama halnya dengan SMA N 8 Pekanbaru, SMA N 1 Pekanbaru juga sangat mendukung adanya pengawasan dari masyarakat pejuang zonasi ini. Namun Dr. Wan Roswita, M.Pd selaku kepala sekolah menyampaikan problematika jalur zonasi kepada masyarakat pejuang zonasi saat berdialog.
“Apapun KK yang masuk sewaktu diupload kamikan tidak bisa mengatakan ini legal atau tidak legal, karena yang mengeluarkan instansinya resmi” ujarnya.
Kartu keluarga yang tidak sesuai dengan real lokasi kerap kali muncul sewaktu PPDB, ini menjadi tanda tanya bagi masyarkat pejuang zonasi.
Saat berdialog dengan pihak sekolah, Sri deviyani lantang mengatakan mengenai radius zonasi.
“Kalaulah radius zonasinya itu 500-600 meter coba logikakan saja. Apakah angka kelahiran pertahunnya dalam radius segitu mencapai 300 anak?, ini kan tidak masuk kedalam logika kan ya,” ujarnya.
Di tahun 2020 gerakan ini sukses menjadikan radius 500 meter hingga menjdi 2,2 km.
“Di tahun ini kita juga akan kawal agar tidak ada kecurangan dan masyarakat sekitar mendapatkan hak pendidikan untuk anaknya,” tegasnya.
Tak hanya menyatakan sikap, masyarakat pejuang zonasi juga memasang spanduk bertuliskan “PPDB tahun 2023 DALAM PENGAWASAN PEJUANG ZONASI” Didepan sekolah sekolah favorit pekanbaru, spanduk ini juga berisi contact person peng1aduan 085375255308 (israwati).
“Bagi masyarakat yang meras& haknya tidak didapatkan, merasa dicurangi dan memiliki datanya bisa kontak ke nomor tersebut untuk dapat kita tindak dan kawal bersama sama” Ujar Sri Deviyani
Gerakan spontan masyarakat pejuang zonasi ini dukung juga oleh Panglima besar DPP LHMB Datuk Juprian S.E melalui Dansatgas DPP LHMB, dari proses pengawalan kesekolah sekolah hingga pemasangan spanduk.
Penulis : Imam Sabda Wise