Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

LaNyalla Dorong Kesadaran Kolektif untuk Kembali ke Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 1 Oktober 2023
in Nasional
0 0
0
LaNyalla Dorong Kesadaran Kolektif untuk Kembali ke Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi
10
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com : Menjadi pemateri dalam diskusi Komunitas Tanya-Tanya Hukum, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak generasi muda para pegiat Justicia untuk berpikir dengan nalar dan asumsi yang benar, agar tidak terjebak dalam kesalahan logika. Terutama dalam memahami hakikat, makna dan tujuan demokrasi.

LaNyalla mengungkapkan Demokrasi itu kekuasaan di tangan rakyat, bukan di tangan presiden. Apalagi di tangan Partai Politik.

Baca Juga

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Kamis, 30 April 2026
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Kamis, 23 April 2026

“Kita harus mengukur, sistem mana yang lebih utuh memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat. Antara sistem demokrasi Pancasila dengan sistem demokrasi liberal ala barat, yang diterapkan Indonesia sejak era Reformasi,” ungkap LaNyalla saat menjadi keynote speech Kompetisi Nasional Esai Hukum Tata Negara Menyongsong Pemilu Serentak 2024 bertema “Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan Dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis di Indonesia, secara Virtual, Sabtu 30 September 2023.

Dijelaskan LaNyalla, demokrasi adalah salah satu pilihan sistem bernegara. Sedangkan secara hakikat, ada dua hal penting dari demokrasi. Pertama, memberi ruang dan saluran di dalam tata negara kepada warga negara. Kedua, bisa secara langsung atau perwakilan.

“Artinya, sistem demokrasi itu harus ada ruang atau saluran yang utuh bagi rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negaranya. Dan bisa dilakukan melalui perwakilan. Tidak harus secara langsung,” tukas dia.

Secara makna, lanjutnya, demokrasi adalah suatu mekanisme yang memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan kehidupannya. Karena itu, rakyat diberi ruang untuk menilai kebijakan negara. Karena kebijakan negara tersebut akan menentukan kehidupan rakyat.

“Jadi terdapat mekanisme kontrol dan check and balances dari pemilik kedaulatan, yaitu rakyat terhadap negara sebagai pembuat kebijakan,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

“Dari sini bisa mulai kita bahas, apa perbedaan mendasar antara sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, yang kita kenal dengan istilah Demokrasi Pancasila, dengan sistem bernegara yang digagas negara-negara barat, yang dikenal dengan istilah Demokrasi Liberal, yang sekarang diterapkan di Indonesia,” ungkap LaNyalla.

Para pendiri bangsa, imbuh LaNyalla, sudah bersepakat bahwa sistem demokrasi yang paling tepat untuk Indonesia, sebagai negara super majemuk dan negara kepulauan yang terpisah-pisah oleh lautan adalah sistem demokrasi perwakilan. Bahkan, pendiri bangsa menemukan satu sistem tersendiri, tidak hanya demokrasi perwakilan saja, tetapi juga demokrasi utusan.

“Sehingga sistem Demokrasi Pancasila itu adalah sistem demokrasi Perwakilan dan Utusan. Di mana rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak hanya mewakilkan kepada yang mereka pilih melalui Pemilu saja, tetapi ada ruang dan saluran bagi komponen bangsa yang duduk melalui Utusan,” papar LaNyalla.

Di dalam sistem Demokrasi Pancasila ditandai dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan rakyat, yang diisi melalui Pemilu dan Utusan. Itulah yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Di dalamnya terdapat unsur DPR yang dipilih melalui Pemilu dan unsur Utusan Daerah dan Utusan Golongan yang diutus dari masing-masing kelompok. Sehingga ciri utama dari sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa menjelma berada di dalam Lembaga Tertinggi Negara. Itulah mengapa disebut sebagai sistem tersendiri, yaitu menjadi sistem yang berkecukupan, sistem yang utuh.

Sistem Demokrasi seperti itu secara prinsip menjamin Hakikat dan Makna serta Tujuan dari Demokrasi. Karena, semua unsur rakyat sebagai pemilik kedaulatan, duduk di dalam ruang tata negara yang memiliki saluran untuk ikut menentukan arah dan perjalanan bangsa dan negara.

Karena MPR sebagai lembaga tertinggi negara menyusun Haluan Negara, lalu memilih Presiden sebagai pelaksana Haluan Negara, sekaligus mengevaluasi kinerja presiden dalam mewujudkan Haluan Negara tersebut.

Hal ini sangat penting dipahami, karena pada hakikatnya, Haluan Negara itu adalah pernyataan kehendak rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Bukan kehendak presiden. Karena memang presiden tidak boleh suka-suka membuat kehendak. Karena dia bukan pemilik kedaulatan. Yang menjadi pemilik kedaulatan adalah rakyat. Itulah Demokrasi. Kekuasaan di tangan rakyat. Bukan di tangan presiden.

Pada kesempatan itu, LaNyalla juga membedah sistem demokrasi yang saat ini diterapkan di Indonesia, yang merupakan hasil dari Era Reformasi 20 tahun yang lalu. Sistem demokrasi yang saat ini diterapkan merupakan hasil dari teori-teori Barat tentang tata negara yang disebarluaskan di kampus-kampus dan buku-buku yang menjadi bacaan mahasiswa kala itu.

Hasilnya, saat ini kedaulatan bukan lagi berada di tangan rakyat. “Karena
pelaksana kedaulatan adalah Partai Politik dan Presiden terpilih. Itu faktanya. Karena rakyat menyerahkan total kedaulatan tersebut melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Langsung,” ujar LaNyalla.

Sehingga Partai Politik dan Presiden, masing-masing memegang kedaulatannya sendiri. Bahkan Partai Politik menjadi sangat dominan, karena mereka yang mengusung dan memilih calon presiden, untuk disodorkan kepada rakyat. Akibatnya, Presiden terpilih akan menjalin koalisi dengan Partai Politik. Dengan cara, bagi-bagi jabatan dan kekuasaan.

“Jadi kalau Presiden menginginkan payung hukum Undang-Undang untuk memaksa secara hukum kepada seluruh rakyat Indonesia, tinggal diproses di Senayan, disepakati partai politik koalisi, maka selesai sudah arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh Presiden Terpilih dan Ketua-Ketua Partai,” tandasnya.

*Peran DPD-RI Lemah?*
Lalu di mana ruang rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa? tambahnya.

“Tidak ada lagi. Karena memang tidak ada lembaga tertinggi lagi. MPR bukan lagi lembaga tertinggi. Sudah tidak ada lagi Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Semua berada di tangan Partai Politik. Dimana di dalam Undang-Undang Partai Politik, mereka diberi ruang untuk memperjuangkan kepentingan Partainya masing-masing,” urai Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur tersebut.

Diakui LaNyalla, memang ada Dewan Perwakilan Daerah. Tetapi DPD di Indonesia bukan pembentuk Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan seperti Senat dalam sistem Kongres di Amerika Serikat atau Inggris dan Australia. Karena memang Indonesia bukan negara federal.

“Jadi, kekacauan tata negara Indonesia ini sebenarnya bermula saat bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” bebernya.

“Dan perlu dicatat di sini, bahwa perubahan Konstitusi di Era Reformasi tersebut didasarkan atas penyederhanaan pandangan dan penyederhanaan asumsi, bahwa Sistem Demokrasi Pancasila adalah Sistem Orde Baru. Padahal, Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, sama sekali belum pernah secara benar diterapkan, baik di Era Orde Lama, maupun Orde Baru,” ungkapnya.

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali ke Pancasila. Tujuannya adalah mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dan Identitas Konstitusi kita.

“Kita dorong semua elemen bangsa, agar terwujud Konsensus Nasional, untuk kita kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan Teknik Adendum, tanpa mengganti Sistem Bernegara yang bermuara kepada Penjelmaan Rakyat di dalam MPR sebagai Pelaksana Kedaulatan,” demikian LaNyalla.(*)

Editor : Mul

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Logam Langka ‘Rhodium’ Harganya 10 Kali Lebih Mahal dari Emas

Berikutnya

Abdul Wahid : Waspadai Penipuan Berkedok Bansos Mengatasnamakan Pejabat Kemenag Pekanbaru

Berita Terkait

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Kamis, 30 April 2026
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Kamis, 23 April 2026
Rumah Zakat Riau dan BASARNAS Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Melalui Simulasi Evakuasi Gedung

Rumah Zakat Riau dan BASARNAS Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Melalui Simulasi Evakuasi Gedung

Rabu, 22 April 2026
Rumah Zakat Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Relawan di Pekanbaru

Rumah Zakat Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Relawan di Pekanbaru

Selasa, 21 April 2026
Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Senin, 20 April 2026
Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian di Depan Polresta Pekanbaru

Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian di Depan Polresta Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026
Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Jumat, 3 April 2026
Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jumat, 3 April 2026
Hendri Koto Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Soroti Pentingnya Persatuan di Tengah Tantangan Sosial

Hendri Koto Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Soroti Pentingnya Persatuan di Tengah Tantangan Sosial

Rabu, 18 Maret 2026
Sinergi Kebaikan Jilid 2: Rumah Zakat Bersama Kemenag dan BAZNAS Riau Bagikan Takjil di Depan MTQ

Sinergi Kebaikan Jilid 2: Rumah Zakat Bersama Kemenag dan BAZNAS Riau Bagikan Takjil di Depan MTQ

Selasa, 10 Maret 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In