Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengacara Sebut Penangkapan Tokoh Pejuang Ulayat Sariman Bentuk Kriminalisasi, Bantah Isu Tunggangi LAM Riau

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 8 April 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru
1 0
0
Pengacara Sebut Penangkapan Tokoh Pejuang Ulayat Sariman Bentuk Kriminalisasi, Bantah Isu Tunggangi LAM Riau
29
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM– Penangkapan Sariman, tokoh masyarakat pejuang tanah ulayat asal Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menuai sorotan. Kuasa hukumnya dari Firma Hukum ADIL, yakni Andre Hasibuan, S.H., M.H., bersama tim menegaskan bahwa tindakan aparat dinilai sebagai bentuk kriminalisasi yang dipaksakan.

Sariman diamankan oleh pihak Polda Riau pada Selasa (07/04/2026) di salah satu hotel di Pekanbaru. Menurut Andre Hasibuan, S.H., M.H., kasus yang menjerat kliennya bermula dari dugaan penggelapan mobil yang sebenarnya telah diselesaikan.

Baca Juga

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Jumat, 17 April 2026
Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026

“Status klien kami saat itu hanya sebagai saksi. Mobil yang dipersoalkan merupakan kendaraan yang sebelumnya dipinjamkan oleh PT Torganda saat klien kami menjabat sebagai humas. Kendaraan tersebut telah dikembalikan secara sah kepada pihak perusahaan pada 1 April 2026, lengkap dengan berita acara dan dokumentasi,” jelas Andre Hasibuan.

Ia menambahkan, proses pengembalian sempat tertunda karena sopir yang ditugaskan mengantar kendaraan mengalami sakit. Namun, kendaraan tetap diterima dalam kondisi baik oleh pihak perusahaan.

Andre Hasibuan, S.H., M.H. juga menyebut pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polres Rokan Hulu terkait pengembalian mobil tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum penahanan terhadap Sariman.

“Kami keberatan atas penahanan ini. Objek yang dilaporkan sudah dikembalikan dan diterima pelapor. Maka, tuduhan penggelapan menjadi tidak relevan,” tegasnya.

Selain itu, tim kuasa hukum yang terdiri dari Yasir Arafat Caniago, S.H., M.H., Devi Ilhamsah, S.H., Ahmad Nurdin, S.H., Theo Manta, S.H., dan Adi Wicaksana NST., S.H. membantah keras isu yang menyebut Sariman menunggangi LAM Riau.

“Sariman tidak memiliki kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia hanya ingin meluruskan bahwa masyarakat adat Melayu Riau memiliki hak ulayat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria,” ujar Yasir Arafat Caniago, S.H., M.H..

Menurut tim kuasa hukum, hak ulayat merupakan hak kolektif masyarakat adat yang tidak dapat dipindahtangankan atau dikuasai individu tertentu. Perjuangan Sariman dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga hak-hak masyarakat adat.

“Kalau memang Riau identik dengan Melayu, maka seharusnya keberadaan hak ulayat itu diakui dan dihormati. Ini bukan soal individu, tapi soal hak masyarakat adat,” tambah tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum juga menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang memperjuangkan hak ulayat.

“Kenapa setiap orang yang memperjuangkan hak ulayat selalu berujung pada proses hukum? Ini menjadi pertanyaan besar,” kata Devi Ilhamsah, S.H..

Mereka pun mengimbau masyarakat, termasuk LAM Riau, agar tidak terpengaruh oleh isu-isu provokatif yang menyudutkan Sariman.

“Kami yakin secara hukum, tindakan penahanan ini merupakan bentuk kriminalisasi yang dipaksakan. Untuk itu, kami akan menempuh seluruh upaya hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, guna melawan ketidakadilan ini,” tutup Andre Hasibuan, S.H., M.H. mewakili tim.***

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Ketum KMPKS menegaskan presiden RI Prabowo copot kepala BGN Dadan hindayana pengadaan motor listrik KA SPPG potensi korupsi dana anggaran negara

Berikutnya

Jelang KONFERDA Se-Indonesia,DPP Projo Panaskan Mesin Organisasi, Konsolidasi Nasional

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Jumat, 17 April 2026
Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026
Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga

Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga

Kamis, 16 April 2026
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kamis, 16 April 2026
Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Kamis, 16 April 2026
Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Kamis, 16 April 2026
BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

Kamis, 16 April 2026
HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

Rabu, 15 April 2026
Siap Pasarkan Produk Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Koordinasi dengan Pemdes Koto Tinggi

Siap Pasarkan Produk Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Koordinasi dengan Pemdes Koto Tinggi

Rabu, 15 April 2026
Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pengajian Rutin, Warga Binaan Tingkatkan Kemampuan Membaca Al-Qur’an

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pengajian Rutin, Warga Binaan Tingkatkan Kemampuan Membaca Al-Qur’an

Rabu, 15 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In