Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengacara Sebut Penangkapan Tokoh Pejuang Ulayat Sariman Bentuk Kriminalisasi, Bantah Isu Tunggangi LAM Riau

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 8 April 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru
1 0
0
Pengacara Sebut Penangkapan Tokoh Pejuang Ulayat Sariman Bentuk Kriminalisasi, Bantah Isu Tunggangi LAM Riau
32
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM– Penangkapan Sariman, tokoh masyarakat pejuang tanah ulayat asal Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menuai sorotan. Kuasa hukumnya dari Firma Hukum ADIL, yakni Andre Hasibuan, S.H., M.H., bersama tim menegaskan bahwa tindakan aparat dinilai sebagai bentuk kriminalisasi yang dipaksakan.

Sariman diamankan oleh pihak Polda Riau pada Selasa (07/04/2026) di salah satu hotel di Pekanbaru. Menurut Andre Hasibuan, S.H., M.H., kasus yang menjerat kliennya bermula dari dugaan penggelapan mobil yang sebenarnya telah diselesaikan.

Baca Juga

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

Senin, 18 Mei 2026
Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Senin, 18 Mei 2026

“Status klien kami saat itu hanya sebagai saksi. Mobil yang dipersoalkan merupakan kendaraan yang sebelumnya dipinjamkan oleh PT Torganda saat klien kami menjabat sebagai humas. Kendaraan tersebut telah dikembalikan secara sah kepada pihak perusahaan pada 1 April 2026, lengkap dengan berita acara dan dokumentasi,” jelas Andre Hasibuan.

Ia menambahkan, proses pengembalian sempat tertunda karena sopir yang ditugaskan mengantar kendaraan mengalami sakit. Namun, kendaraan tetap diterima dalam kondisi baik oleh pihak perusahaan.

Andre Hasibuan, S.H., M.H. juga menyebut pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polres Rokan Hulu terkait pengembalian mobil tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum penahanan terhadap Sariman.

“Kami keberatan atas penahanan ini. Objek yang dilaporkan sudah dikembalikan dan diterima pelapor. Maka, tuduhan penggelapan menjadi tidak relevan,” tegasnya.

Selain itu, tim kuasa hukum yang terdiri dari Yasir Arafat Caniago, S.H., M.H., Devi Ilhamsah, S.H., Ahmad Nurdin, S.H., Theo Manta, S.H., dan Adi Wicaksana NST., S.H. membantah keras isu yang menyebut Sariman menunggangi LAM Riau.

“Sariman tidak memiliki kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia hanya ingin meluruskan bahwa masyarakat adat Melayu Riau memiliki hak ulayat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria,” ujar Yasir Arafat Caniago, S.H., M.H..

Menurut tim kuasa hukum, hak ulayat merupakan hak kolektif masyarakat adat yang tidak dapat dipindahtangankan atau dikuasai individu tertentu. Perjuangan Sariman dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga hak-hak masyarakat adat.

“Kalau memang Riau identik dengan Melayu, maka seharusnya keberadaan hak ulayat itu diakui dan dihormati. Ini bukan soal individu, tapi soal hak masyarakat adat,” tambah tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum juga menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang memperjuangkan hak ulayat.

“Kenapa setiap orang yang memperjuangkan hak ulayat selalu berujung pada proses hukum? Ini menjadi pertanyaan besar,” kata Devi Ilhamsah, S.H..

Mereka pun mengimbau masyarakat, termasuk LAM Riau, agar tidak terpengaruh oleh isu-isu provokatif yang menyudutkan Sariman.

“Kami yakin secara hukum, tindakan penahanan ini merupakan bentuk kriminalisasi yang dipaksakan. Untuk itu, kami akan menempuh seluruh upaya hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, guna melawan ketidakadilan ini,” tutup Andre Hasibuan, S.H., M.H. mewakili tim.***

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Ketum KMPKS menegaskan presiden RI Prabowo copot kepala BGN Dadan hindayana pengadaan motor listrik KA SPPG potensi korupsi dana anggaran negara

Berikutnya

Jelang KONFERDA Se-Indonesia,DPP Projo Panaskan Mesin Organisasi, Konsolidasi Nasional

Berita Terkait

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

Senin, 18 Mei 2026
Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Senin, 18 Mei 2026
Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Senin, 18 Mei 2026
Police Goes To School di Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm SNI dan Tanam Pohon Bersama Siswa

Police Goes To School di Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm SNI dan Tanam Pohon Bersama Siswa

Senin, 18 Mei 2026
Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In