PEKANBARU,Argoterkini.com – Rambutnya sudah putih, tapi petuahnya bisa menjadikan yang kotor jadi bersih. Wajahnya bulat, petuahnya bisa membuat raja berdaulat dan dubalang kuat. Tutur bicaranya bercengkok melayu, petuahnya memberikan ilmu. Itulah almarhum H. Tenas Effendy, tokoh budaya melayu Riau asal Kabupaten Pelalawan.
Pembaca yang baik hati, sisihkan sejenak waktu untuk terjun ke dalam berita ini bersama penulis. Pejam mata, tarik nafas, hembuskan pelan, lalu baca dengan pelan sampai pada tujuan.
Salah satu petuah Tenas Effendy, “Makan Jangan Menghabiskan, Minum Jangan Mengeringkan”, Juli 2015 dalam karyanya Tunjuk Ajar Melayu yang diterbitkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Petuah tentang amanah alam lingkungan tersebut sangat cocok dengan upaya Satuan Khusus Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan perkebunan kelapa sawit mafia dalam kawasan hutan. Sebab, sawit merupakan tanaman yang banyak mengkonsumsi air bawah tanah.
Bayangkan, jika Tenas Effendy masih ada, wajahnya yang bulat akan penuh dengan senyuman dan kegembiraan. Sehelai urat gelisah pun tak akan tampak di wajahnya yang beraura bahagia.
Bibirnya yang tipis terbuka ke samping, seraya memberikan senyuman atas keberhasilan Satgas PKH menyita sawit mafia.
Geliginya yang kecil ikut tampak karena gembira, harapan kebutuhan air bawah tanah untuk anak-cucu telah disediakan Satgas PKH.
Suaranya mengalun lembut dengan khas cengkok melayu akan berucap, “Alhamdulillah”. Semasa hidupnya, beliau sering berucap syukur, hamdallah.
Tapi sekarang beliau sudah tiada. Kiri-kanan sudut mata kita menitikan air mata, mengenang masa hidup bersamanya.
Ketika mata di pejam sejenak, teringatlah rambut putih almarhum, pertanda almarhum lebih tua dari kita karena petuah-petuahnya.
Sejenak, kita angkat tangan kanan, lalu taruh telapak kanan di dada kiri, ucapkan, “Terima kasih tokoh budaya kami, petuah-Mu hidup untuk bangsa Indonesia”.
Datuk Seri, Tarlaili, S.Ag Tokoh Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau mengakui petuah-petuah almarhum Tenas Effendy terkait petuah tentang alam dan lingkungan sangat terasa bermanfaat setelah Satgas PKH menyita perkebunan kelapa sawit di hutan kawasan.
“Kami bangga, sebagai generasi lanjutan Datuk Tenas Effendy, merasa puas dengan kinerja Satgas PKH”, Kata Tarlaili saat diminta keterangan usai silahturahmi dengan Kejati Riau, Rabu (11/02/2026) di Taufik Tambusai Ketua GEMA Melayu Riau, Fauzi Kadir, Khaidir akmalmas, Firman Eddy, Sunaryo, Rudi Khairul, Surya Gemara dan Cudaryat, di Pekanbaru.
Tarlaili menjelaskan, bahwa pertemuan dengan Kejati Riau terkait sita lahan perkebunan kelapa sawit di hutan kawasan. “Kami, masyarakat adat minta dilibatkan dalam penataan ulayat untuk masyarakat adat sebagai sumber penghidupan mereka.
“Selain ulayat, ada tanah Hikayat dan tanah grand Sultan. Tanah tersebut berada di wilayah kebatinan – kebatinan dari Kesultanan Siak”, Tambah Tarlaili.
Tarlaili yang bersyukur dan berterima kasih atas kesediaan Kejati Riau menerima kedatangan para tokoh GEMA Melayu Riau.
“Kami menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan atas berbagai persoalan yang terjadi pada masyarakat adat akibat program KSO PT. Agrinas kepada pak Kejati. Alhamdulillah,beliau sudah memberikan pemahaman kepada kami semua”, Kata Tarlaili.
Tarlaili mengakui bahwa sempat menyampaikan kepada Kejati Riau, kalau masyarakat adat tidak dilibatkan oleh PT. Agrinas, maka kami akan aksi.
Namun, Tarlaili berharap semua persoalan dapat di musyawarahkan secara bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Tarlaili mengingatkan petuah almarhum Tenas Effendy tentang alam lingkungan, “Kalau hendak makan jangan menghabiskan, kalau hendak minum jangan menghabiskan”.
“Kami mendukung sita lahan sawit mafia di kawasan hutan, karena terlalu banyak menghabiskan sumber air. Dan kami minta, 20 persen lahan diserahkan kepada masyarakat adat setempat”, Tegas Tarlaili.
Terakhir, Tarlaili mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas PKH yang telah melaksanakan Perpres nomor 05 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Bagi kami, Satgas PKH berprestasi. Tinggal Agrinas”, Ucap Tarlaili sambil terseyum kecil.
Terkait prestasi Satgas PKH, Sebagaimana dilansir dari laman webiste bpkp.go.id, Rabu (12/02/2026), Satgas PKH menggelar rapat koordinasi di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan rapat ini difokuskan pada pembahasan tugas dan arah kerja Satgas PKH ke depan.
“Rapat ini membahas tugas-tugas Satgas PKH, sementara detail rencana aksi akan disampaikan oleh juru bicara satgas,” ujar Ateh.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan Satgas tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang tidak kooperatif atau masih melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan.
“Bagi perusahaan yang masih dalam status keberatan, tidak hadir dalam pemanggilan, atau tetap beroperasi tanpa izin di kawasan hutan, Satgas akan mengambil langkah hukum yang lebih progresif untuk menjaga kedaulatan negara atas lahan dan sumber daya alam,” kata Barita dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPKP, Jakarta.
Barita juga memaparkan capaian kinerja Satgas PKH sepanjang 2025. Pada sektor perkebunan sawit yang ditangani Satgas Garuda, dari total penguasaan lahan seluas 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara 1,61 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.
Sementara di sektor pertambangan yang ditangani Satgas Halilintar, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan dengan komoditas nikel, batu bara, pasir kuarsa, hingga kapur atau gamping.
Barita juga menyampaikan capaian kinerja Satgas PKH yang telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan aset lahan dalam skala besar, di antaranya penguasaan 4,09 juta Ha. Sebanyak 2,47 juta Ha telah berhasil diserahkan dari Satgas Garuda kepada Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selebihnya, seluas 1,61 juta Ha, sedang dalam proses verifikasi. Sedangkan pada sektor tambang, Satgas Halilintar berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 8.822,26 Ha dari 75 perusahaan yang mencakup komoditas nikel, batu bara, pasir kuarsa hingga kapur/gamping.
Selain penertiban lahan, Barita menyampaikan realisasi pendapatan negara melalui denda administratif dan pajak yang juga merupakan kontribusi Satgas PKH sebesar Rp5,2 triliun. Denda telah dibayarkan oleh pelaku usaha sawit dan tambang dengan potensi tambahan sebesar Rp4,1 triliun dari perusahaan yang sudah menyatakan siap bayar.
Adapun dari 32 perusahaan tambang yang dilakukan pemanggilan, 22 perusahaan hadir dengan rincian 7 perusahaan menerima dan menyanggupi bayar dan 15 perusahaan masih keberatan, 2 tidak hadir dan 8 perusahaan menunggu jadwal.
Sementara, 83 perusahaan sawit yang dilakukan pemanggilan, 73 perusahaan hadir dengan rincian 41 perusahaan sudah bayar, 13 perusahaan siap bayar, 19 perusahaan keberatan, 8 perusahaan tidak hadir dan 2 perusahaan meminta reschedule. Tindak lanjut Satgas juga berkontribusi pada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk tahun 2026, Barita menyebut target penertiban Satgas PKH semakin berat. Ia pun meminta dukungan publik agar upaya penertiban dapat berjalan optimal.
“Sesuai harapan Presiden, target 2026 memang berat. Namun dengan dukungan masyarakat dan semangat hutan untuk kesejahteraan rakyat dan negara, target tersebut dapat dicapai,” pungkasnya.
Penulis: Indra Maulid
Sumber: Tunjuk Ajar Melayu, Narasumber dan bpkp.go.id










