PEKANBARU — ARGOTERKINI-COM– Tanah ulayat bukan sekadar hamparan tanah. Bagi masyarakat adat Melayu Riau, tanah ulayat merupakan bagian dari identitas, sejarah, martabat, sekaligus ruang hidup yang harus diperjuangkan dan dilindungi.
Tokoh pergerakan GEMA Melayu Riau, Surya Gemara, menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan hak atas tanah ulayat merupakan bagian penting dari upaya menjaga eksistensi masyarakat adat Melayu Riau.
“Tanah ulayat adat itu identitas adat Melayu Riau. Ini harus diperjuangkan dari tangan mafia,” tegas Surya Gemara saat diwawancarai di Pekanbaru, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, persoalan tanah ulayat tidak boleh dipandang sebatas persoalan kepemilikan lahan. Di dalamnya terdapat kepentingan dan hajat hidup masyarakat adat yang telah berlangsung secara turun-temurun.
“Coba kita baca konstitusi negara kita. Hajat hidup orang banyak sudah diatur dalam UUD 1945 beserta aturan turunannya,” ujarnya.
Surya juga menyoroti kebijakan penertiban kawasan hutan sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menilai, dalam proses penertiban maupun penataan kembali kawasan, keberadaan dan hak masyarakat adat atas tanah ulayat harus menjadi perhatian serius.
“Semangat penertiban kawasan seharusnya membantu masyarakat adat, bukan hanya menguntungkan korporasi. Kalau ada tanah ulayat yang masuk dalam kawasan yang ditertibkan atau ditata, hak masyarakat adat harus diperjelas dan dilindungi,” tegasnya.
Ia berpandangan, perjuangan terhadap ratusan ribu hektare lahan yang berpotensi menjadi objek penataan dan redistribusi harus diarahkan kepada penerima manfaat yang tepat, termasuk masyarakat adat Melayu Riau yang selama ini memiliki hubungan historis dengan wilayah tersebut.
Bagi Surya, persoalan tanah ulayat pada akhirnya bukan hanya tentang luas lahan, melainkan tentang masa depan identitas Melayu Riau.
Ia mengingatkan agar simbol-simbol kebudayaan Melayu tidak berhenti pada seremoni dan pencitraan semata. Identitas Melayu, menurutnya, juga harus diwujudkan melalui keberpihakan terhadap hak dan ruang hidup masyarakat adat.
“Identitas Melayu Riau bukan hanya 10 ribu tanjak saja. Tanah ulayat adalah bagian dari identitas Melayu yang harus diperjuangkan,” pungkas Surya Gemara. (Baim R394R)




















