Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kuras kembali mengerahkan sejumlah personil untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat.
Dipimpin Ipda Benhar, dalam giat yustisi yang digelar pada Minggu (2/1/2022) itu, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang menjadi tempat keramaian masyarakat. Di antaranya meliputi toko busana dan swalayan.
“Kami masih mendapati adanya masyarakat yang abai terhadap Prokes, khususnya tidak memakai masker. Kepada mereka kemudian diberikan teguran,” ujar Ipda Benhar.
Diterangkan Ipda Benhar, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan PPKM level III di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita berharap kesadaran masyarakat terhadap penerapan Prokes dapat meningkat guna menghindari penyebaran Covid-19. Apalagi, pandemi masih belum berakhir,” ujarnya. (Rls)










