Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Inforial

Mellisa Apresiasi Jaksa Tuntut AG 4 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan David Ozora

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 2 Juni 2023
in Inforial, Nasional
0 0
0
10
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com : Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengapresiasi tuntutan pidana penjara selama 4 tahun, terkait kasus penganiayaan David Ozora.

Baca Juga

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Kamis, 4 Juni 2026
Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Rabu, 3 Juni 2026

“Kami mengapresiasi dari pihak keluarga, pihak David Ozora terkait dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yang menyampaikan tuntutannya maksimal dari Pasal 355 penganiayaan berat terencana, juncto 55 KUHP,” kata Mellisa kepada media Argoterkini.com, Rabu 05 April 2023.

Mellisa menjelaskan ada 10 unsur yang diyakini jaksa dalam kasus penganiayaan ini yang sudah terbukti dilakukan oleh AG.

“Tadi jaksa penuntut umum juga sampaikan ada 10 unsur, di mana secara faktual sudah terbukti keterlibatan anak, dan dia dianggap tidak ada unsur pemaaf dan pembenar, sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban seperti itu,” beber Mellisa.

Untuk diketahui, sidang tuntutan ini digelar secara tertutup karena AG masih berstatus anak di bawah umur, dan diduga melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Melisa juga menjelaskan AG dituntut untuk menjalani hukuman pidana di LPKA selama 4 Tahun.

“AG menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), di mana lembaga ini bernaung di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Mellisa.

“Kami berharap Hakim Tunggal memberikan vonis maksimal kepada Pelaku Anak AG,” tutupnya. ATC.

Tags: David OzoraDirektorat Jenderal PemasyarakatanJaksa Penuntut UmumLembaga Pembinaan Khusus AnakMellisa Anggraini
bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Kuasa Hukum Tepis Tuduhan David Hendak Sebar Foto Aib Agnes

Berikutnya

Sri Deviyani : Keterangan Pejabat BRK Syariah Ridwan Vs Edi Wardhana, Saling Bertolak Belakang, Ada Apa?

Berita Terkait

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Kamis, 4 Juni 2026
Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Rabu, 3 Juni 2026
Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Rabu, 3 Juni 2026
Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Senin, 1 Juni 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Polsek Sungai Apit Serahkan Hewan Qurban untuk Masjid Uwais Alkarni

Sambut Idul Adha 1447 H, Polsek Sungai Apit Serahkan Hewan Qurban untuk Masjid Uwais Alkarni

Selasa, 26 Mei 2026
Maknai Idul Adha 1447 H, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian

Maknai Idul Adha 1447 H, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian

Senin, 25 Mei 2026
Polsek Batu Hampar Cek Lokasi Tanaman Jagung di Sungai Sialang Hulu Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden 

Polsek Batu Hampar Cek Lokasi Tanaman Jagung di Sungai Sialang Hulu Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden 

Senin, 25 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Sungai Apit Aktif Dampingi Kelompok Tani

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Sungai Apit Aktif Dampingi Kelompok Tani

Senin, 25 Mei 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pendampingan Maksimal untuk Jemaah Haji yang Wafat di Makkah

Jemaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Tanah Suci, Pemko Pastikan Pendampingan Keluarga dan Penanganan Maksimal

Sabtu, 23 Mei 2026
Microsleep Diduga Jadi Penyebab Laka Maut di Tol Permai, 7 Korban Berhasil Diselamatkan

Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai

Kamis, 21 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In