Argoterkini.com,Jakarta – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Doni Hermawan mengatakan video viral di media sosial tentang polisi lalu lintas meminta uang Rp150 ribu pada pengemudi adalah video lama yang diunggah kembali.
“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” ujar Doni pada Sabtu, (
30 September 2023, diberitakan Antara.
Menurut Doni pihaknya sudah memberi sanksi pada anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang ada pada video. Anggota ini disebut sudah masuk masa purnabakti alias pensiun.
“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” jelas Doni.
Video polisi minta uang ini sempat diunggah berbagai akun media sosial termasuk @doomolid di Tiktok. Tak ada penjelasan tentang kronologi kejadian, lokasi dan tanggal di unggahan tersebut.
“Idup lagi ganteng-gantengnya, eh dipalak preman berseragam,” tulis akun tersebut dalam caption video dikutip Jumat 29 September 2023.
Dalam video terdengar percakapan Satlantas tersebut dengan pengemudi mobil.
“Cepat jangan lama-lama, kalau dilihat komandan saya …. nanti salah saya,” ucap Petugas tersebut.
“100 ya pak?” jawab pengemudi.
“150… ah kamu,” timpal petugas.
Pengemudi sempat bilang tak punya uang Rp150 ribu lalu petugas itu mengancam bakal menyita Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Nah itu sudah dikeluarin, cepat. Kalau ga mau saya tahan aja SIM-nya,” kata petugas.*
Sumber : CNNIndonesia
Editor : Riana