Rabu, 11 Juni 2025
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home OPINI

Gak Bayar Pesangon? Penjara Menanti

OLEH : MAYANDRI SUZARMAN, SH.MH (Anak Lubuk Jambi Asli)

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 9 Januari 2024
in OPINI
57 3
0
Gak Bayar Pesangon?  Penjara Menanti
1.5k
VIEWS
BagikanBagikan

UNTUK mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, maka negara perlu melakukan berbagai hal dan upaya untuk memenuhi hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Warga Negara merupakan sumber tenaga kerja dan juga sumber daya manusia yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional.

Baca Juga

445 jema’ah dan Petugas Kloter pertama Riau :  BTH-03 didorong ke Makkah hari ini  Senin (12/03/2015) pukul 17.00 WAS, 445 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH-03 asal Kota Pekanbaru dilakukan pendorongan ke Makkah, dengan 11 bus di pemondokannya Hotel Taj Ward Markziah Janubiyah selatan Masjid Nabawi.   “Alhamdulillah di hari Ketiga Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah, yang telah berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025), 445 orang jemaah kloter pertama provinsi Riau ini lengkap didorong ke Makkah oleh 1 syarikah sahaja. Jema’ah dan Petugas tidak ada yang pisah bus dan pisah jadwal keberangkatan”, ucap Zulfa Hendri Ketua Kloter BTH-03 dalam pesan singkatnya saat sedang di Masjid Bir Ali atau Masjid Miqat Dzul Hulaifah, setelah pengambilan niat umrah wajib.   Seusai dari sini, jema’ah akan didorong langsung ke pemondokannya di Mekkah yakni kawasan Raudhah, tepatnya di hotel Awqaaf Ali Almufti (Raudhah Hotel) Nomor Hotel 423, Nomor Maktab: 68 dan Nomor Sektor: 4. Baru pada dini hari, langsung melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram.  Dijelaskan pula oleh H. Pujianto Pembimbing Ibadah Kloter BTH-03, 422 jemaah dimampirkan di Dzulhulaifah ini untuk Salat Sunat dan niat ihram. Adapun 39 orang yang dihimbau tetap di bus dan berniat ihram di dalam bus, dikarenakan kondisi fisik dan udzur syar’i.  Secara umum kondisi JCH Kloter Riau menurut Tim Kesehatan  Haji Kloter, dr. Ade Novita Reslina relatif dalam keadaan baik. “Semua jama’ah pada posisi relatif baik dan semoga ini juga berlangsung saat berada di Makkah hingga puncak Armuzna nanti”, harapnya.

445 jema’ah dan Petugas Kloter pertama Riau : BTH-03 didorong ke Makkah hari ini Senin (12/03/2015) pukul 17.00 WAS, 445 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH-03 asal Kota Pekanbaru dilakukan pendorongan ke Makkah, dengan 11 bus di pemondokannya Hotel Taj Ward Markziah Janubiyah selatan Masjid Nabawi. “Alhamdulillah di hari Ketiga Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah, yang telah berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025), 445 orang jemaah kloter pertama provinsi Riau ini lengkap didorong ke Makkah oleh 1 syarikah sahaja. Jema’ah dan Petugas tidak ada yang pisah bus dan pisah jadwal keberangkatan”, ucap Zulfa Hendri Ketua Kloter BTH-03 dalam pesan singkatnya saat sedang di Masjid Bir Ali atau Masjid Miqat Dzul Hulaifah, setelah pengambilan niat umrah wajib. Seusai dari sini, jema’ah akan didorong langsung ke pemondokannya di Mekkah yakni kawasan Raudhah, tepatnya di hotel Awqaaf Ali Almufti (Raudhah Hotel) Nomor Hotel 423, Nomor Maktab: 68 dan Nomor Sektor: 4. Baru pada dini hari, langsung melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram. Dijelaskan pula oleh H. Pujianto Pembimbing Ibadah Kloter BTH-03, 422 jemaah dimampirkan di Dzulhulaifah ini untuk Salat Sunat dan niat ihram. Adapun 39 orang yang dihimbau tetap di bus dan berniat ihram di dalam bus, dikarenakan kondisi fisik dan udzur syar’i. Secara umum kondisi JCH Kloter Riau menurut Tim Kesehatan Haji Kloter, dr. Ade Novita Reslina relatif dalam keadaan baik. “Semua jama’ah pada posisi relatif baik dan semoga ini juga berlangsung saat berada di Makkah hingga puncak Armuzna nanti”, harapnya.

Selasa, 13 Mei 2025
Dukung Pelestarian Lingkungan, Pemprov Riau Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

Dukung Pelestarian Lingkungan, Pemprov Riau Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

Senin, 21 April 2025

Tenaga kerja merupakan pelaksana pembangunan untuk mencapai kesejahteraan umum dan meningkatkan kualitas kehidupan. Oleh karenanya, upaya perlindungan tenaga kerja merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang mendasar.

Dengan adanya perlindungan tersebut diharapkan tenaga kerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Selain itu, perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesempatan, serta menghindarkan dari perlakuan yang diskriminatif atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha.

Perlindungan warga Negara sebagai tenaga kerja tercermin didalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 menyebutkan Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Kemudian Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Hubungan kerja yang tidak seimbang antara pengusaha dan pekerja/buruh dapat saja terjadi dalam pembuatan perjanjian kerja. Pembebanan hak dan kewajiban yang tidak seimbang antara penyedia lapangan kerja dengan pekerja/buruh dapat menyebabkan terjadinya suatu ketimpangan.

Secara tidak langsung pekerja/buruh hanya akan diberi pilihan-pilihan yang cenderung merugikan dirinya, sedang di sisi lain memberi banyak keuntungan pada pengusaha.
Oleh karena itu, diperlukan instrument berupa regulasi yang mengatur sedemikian rupa perlindungan atas hak-hak pekerja didalam bekerja, namun regulasi tersebut juga harus mengakomodir kepentingan dunia usaha sehingga keduanya dapat berjalan dengan baik dan seimbang tanpa merugikan salah satu pihak.

Salah satu bentuk perlindungan terhadap pekerja dari kesewenang-wenangan pengusaha adalah dengan mengatur besaran pesangon yang akan diterima apabila Pekerja di PHK oleh pengusaha.

Selama ini para pekerja banyak yang mengeluh dan meratapi nasib ketika apa yang menjadi hak mereka tidak kunjung dipenuhi oleh pengusaha, walaupun telah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

Pengaturan mengenai pesangon pekerja/buruh yang di PHK telah diatur didalam Pasal 156 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang BAB IV Ketenagakerjaan.

Pasal tersebut mengatakan dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan / atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Besar atau kecilnya jumlah pesangon yang diterima bergantung kepada masa kerja pekerja/buruh yang bersangkutan. Begitu juga dengan uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. Uang pesangon ini hanya dapat diberikan kepada pekerja tetap.

Masalah yang kemudian muncul adalah ketika pekerja/buruh yang telah di PHK tidak menerima hak-haknya sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan tersebut diatas.

Hal ini terjadi karena pekerja/buruh tidak mengetahui bagaimana cara dan alur untuk memperoleh pesangon dan besaran pesangon yang seharusnya mereka dapatkan.

Tidak jarang pula persoalan PHK dan pesangon ini sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial. Pengadilan inilah yang akan memutuskan apakah PHK yang dilakukan sah atau tidak serta hak-hak apa saja yang harus diterima oleh pekerja / buruh atas PHK yang terjadi pada dirinya.

Namun, walaupun sudah ada putusan pengadilan hubungan industrial, masih banyak juga pekerja/buruh yang harus menelan pil pahit karena pengusaha tidak serta merta mau menjalankan putusan pengadilan tersebut, sehingga pekerja / buruh harus berjuang lagi ke pengadilan untuk melakukan eksekusi atas putusan.

Hal ini tentu saja memerlukan proses yang panjang dan juga memakan waktu yang lama, sementara jumlah pesangon yang diterima terkadang tidak pula seberapa.

Kabar gembira untuk pekerja/buruh datang dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang pada BAB IV Ketenagakerjaan yang merubah Ketentuan Pasal 185 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam ketentuan Pasal yang sudah dirubah tersebut terdapat ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak mau membayar uang pesangon sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 156 ayat (1) diatas.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Bab IV Ketenagakerjaan Pasal 185 Ayat (1) menyatakan “ Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 ayat (2), Pasal 68, Pasal 69 ayat (2), Pasal 80, Pasal 82, Pasal 88A ayat (3), Pasal 88E ayat (2), Pasal 143, Pasal 156 ayat (1) atau Pasal 160 ayat (4) dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).

Namun demikian, walaupun telah diatur dalam ketentuan diatas, menurut penulis untuk dapat memproses hukum pengusaha yang yang tidak membayar pesangon kepada pekerja/buruh yang di PHK, haruslah melalui proses persidangan pengadilan hubungan industrial terlebih dahulu.

Karena Pengadilan Hubungan Industriallah yang berwenang untuk menyatakan apakah PHK tersebut sah atau tidak, dapat pesangon atau tidak serta menentukan berapa jumlah pesangon yang harus dibayar oleh pengusaha.

Artinya, pengusaha baru dapat dituntut secara hukum apabila tidak melakukan pembayaran pesangon berdasarkan putusan pengadilan hubungan industrial yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah dimintakan eksekusi atas putusan tersebut.

Jadi, dengan adanya ketentuan tersebut, tidak ada lagi kekawatiran bagi pekerja/buruh yang di PHK oleh pengusaha tanpa pesangon. Pekerja /buruh tidak perlu lagi repot-repot mencari asset pengusaha untuk diminta sita eksekusi ke pengadilan guna memaksa pengusaha memenuhi isi putusan.

Pekerja/buruh tinggal laporkan saja pengusaha ke penegak hukum jika ngeyel tidak mau membayar pesangon sesuai dengan putusan pengadilan.

So? Bagaimana pengusaha? masih berani mempermainkan pesangon buruh? Jika masih, Siap-siaplah masuk kandang situmbin minimal 1 (satu) tahun, biar bisa merasakan dinginnya ubin dan nikmatnya ransum gratis.

Seperti lirik lagu D’Lloyd
Hidup di bui bagaikan burung
Bangun pagi makan nasi jagung
Tidur di ubin pikiran bingung
Apa daya badanku terkurung.

Penulis : Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A

 

bagikan78Tweet49Sendbagikan
Sebelumnya

Kalaksa BPBD Pekanbaru Ikuti Zoom Meeting Terkait Penanganan Banjir

Berikutnya

PHK Karena Kesalahan Berat dan Keadaan Mendesak (Batuka Baruak Jo Cigak)

Berita Terkait

445 jema’ah dan Petugas Kloter pertama Riau :  BTH-03 didorong ke Makkah hari ini  Senin (12/03/2015) pukul 17.00 WAS, 445 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH-03 asal Kota Pekanbaru dilakukan pendorongan ke Makkah, dengan 11 bus di pemondokannya Hotel Taj Ward Markziah Janubiyah selatan Masjid Nabawi.   “Alhamdulillah di hari Ketiga Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah, yang telah berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025), 445 orang jemaah kloter pertama provinsi Riau ini lengkap didorong ke Makkah oleh 1 syarikah sahaja. Jema’ah dan Petugas tidak ada yang pisah bus dan pisah jadwal keberangkatan”, ucap Zulfa Hendri Ketua Kloter BTH-03 dalam pesan singkatnya saat sedang di Masjid Bir Ali atau Masjid Miqat Dzul Hulaifah, setelah pengambilan niat umrah wajib.   Seusai dari sini, jema’ah akan didorong langsung ke pemondokannya di Mekkah yakni kawasan Raudhah, tepatnya di hotel Awqaaf Ali Almufti (Raudhah Hotel) Nomor Hotel 423, Nomor Maktab: 68 dan Nomor Sektor: 4. Baru pada dini hari, langsung melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram.  Dijelaskan pula oleh H. Pujianto Pembimbing Ibadah Kloter BTH-03, 422 jemaah dimampirkan di Dzulhulaifah ini untuk Salat Sunat dan niat ihram. Adapun 39 orang yang dihimbau tetap di bus dan berniat ihram di dalam bus, dikarenakan kondisi fisik dan udzur syar’i.  Secara umum kondisi JCH Kloter Riau menurut Tim Kesehatan  Haji Kloter, dr. Ade Novita Reslina relatif dalam keadaan baik. “Semua jama’ah pada posisi relatif baik dan semoga ini juga berlangsung saat berada di Makkah hingga puncak Armuzna nanti”, harapnya.

445 jema’ah dan Petugas Kloter pertama Riau : BTH-03 didorong ke Makkah hari ini Senin (12/03/2015) pukul 17.00 WAS, 445 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH-03 asal Kota Pekanbaru dilakukan pendorongan ke Makkah, dengan 11 bus di pemondokannya Hotel Taj Ward Markziah Janubiyah selatan Masjid Nabawi. “Alhamdulillah di hari Ketiga Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah, yang telah berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025), 445 orang jemaah kloter pertama provinsi Riau ini lengkap didorong ke Makkah oleh 1 syarikah sahaja. Jema’ah dan Petugas tidak ada yang pisah bus dan pisah jadwal keberangkatan”, ucap Zulfa Hendri Ketua Kloter BTH-03 dalam pesan singkatnya saat sedang di Masjid Bir Ali atau Masjid Miqat Dzul Hulaifah, setelah pengambilan niat umrah wajib. Seusai dari sini, jema’ah akan didorong langsung ke pemondokannya di Mekkah yakni kawasan Raudhah, tepatnya di hotel Awqaaf Ali Almufti (Raudhah Hotel) Nomor Hotel 423, Nomor Maktab: 68 dan Nomor Sektor: 4. Baru pada dini hari, langsung melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram. Dijelaskan pula oleh H. Pujianto Pembimbing Ibadah Kloter BTH-03, 422 jemaah dimampirkan di Dzulhulaifah ini untuk Salat Sunat dan niat ihram. Adapun 39 orang yang dihimbau tetap di bus dan berniat ihram di dalam bus, dikarenakan kondisi fisik dan udzur syar’i. Secara umum kondisi JCH Kloter Riau menurut Tim Kesehatan Haji Kloter, dr. Ade Novita Reslina relatif dalam keadaan baik. “Semua jama’ah pada posisi relatif baik dan semoga ini juga berlangsung saat berada di Makkah hingga puncak Armuzna nanti”, harapnya.

Selasa, 13 Mei 2025
Dukung Pelestarian Lingkungan, Pemprov Riau Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

Dukung Pelestarian Lingkungan, Pemprov Riau Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

Senin, 21 April 2025
Silahturahmi Kapolda Riau Dan Danrem 031/WB Bersama Wartawan Mitra Polda Riau.

Silahturahmi Kapolda Riau Dan Danrem 031/WB Bersama Wartawan Mitra Polda Riau.

Minggu, 20 April 2025
Menyadari Masa Golden Age Anak,  Orang tua Mendukung Tumbuh Kembang Optimal

Menyadari Masa Golden Age Anak, Orang tua Mendukung Tumbuh Kembang Optimal

Sabtu, 22 Februari 2025
Intelektualitas Membangun Kota Padang

Intelektualitas Membangun Kota Padang

Minggu, 7 Juli 2024
RTS dan Paradigma Solusi Cepat dan Tepat

RTS dan Paradigma Solusi Cepat dan Tepat

Minggu, 12 Mei 2024
Memaknai Karakter Kepemimpinan RTS

Memaknai Karakter Kepemimpinan RTS

Rabu, 1 Mei 2024
DEBAT yang DIPERDEBATKAN

Menjaga DEMOKRASI Mencintai NKRI

Rabu, 24 Januari 2024
Pelindungan Hukum Terhadap Pembantu Rumah Tangga

Pelindungan Hukum Terhadap Pembantu Rumah Tangga

Selasa, 9 Januari 2024
PHK Karena Kesalahan Berat dan Keadaan  Mendesak (Batuka Baruak Jo Cigak)

PHK Karena Kesalahan Berat dan Keadaan Mendesak (Batuka Baruak Jo Cigak)

Selasa, 9 Januari 2024
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Meriahkan HUT ke – 66, Korem 031/Wirabima, Menggelar Turnamen Golf di Labersa Golf Course

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 19 April 2025
0
Meriahkan HUT ke – 66, Korem 031/Wirabima, Menggelar Turnamen Golf di Labersa Golf Course

PEKANBARUARGOTERKNI.COM– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, Korem 031/Wira Bima menggelar Turnamen Golf yang berlangsung meriah di Labersa...

Baca Selengkapnya

Siswa SMP Darma Yudha Raih Perunggu Pada Kejurprov Piala Gubernur 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0
Siswa SMP Darma Yudha Raih Perunggu Pada Kejurprov Piala Gubernur 2024

Argoterkini.com,Pekanbaru - Ardhani Eka Candra, Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Darma Yudha meraih perunggu di kelas + 70, pada Kejurprov...

Baca Selengkapnya

Kejurprov Karate FORKI 2024 Perebutkan Piala Gubernur Riau

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 13 Januari 2024
0
Kejurprov Karate FORKI 2024 Perebutkan Piala Gubernur Riau

Argoterkini.com,Pekanbaru - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate - Do Indonesia (FORKI) Provinsi Riau, Parisman Ikhwan sampaikan diselenggarakannya Kejuaraan Provinsi (Kejurprov)...

Baca Selengkapnya

Ekonomi

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad

BRKS Ranai Rayakan HUT ke – 58 dengan Bagikan Sembako di Pelabuhan Penagi

Nasional

Ke Panti Asuhan : Siswa MAN 1 Pekanbaru serahkan sembako, akhlak kepedulian pada sesama

Ke Panti Asuhan : Siswa MAN 1 Pekanbaru serahkan sembako, akhlak kepedulian pada sesama

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 25 April 2025
0

  PEKANBARU. ARGOTERKINI. COM. Sebagai wujud kepedulian sosial, siswa MAN 1 Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan ke panti asuhan...

Ketua Lamr kecamatan limapuluh Mengucapkan Tahniah Buat Datuk Seri Rizki Bagus Oka.

Ketua Lamr kecamatan limapuluh Mengucapkan Tahniah Buat Datuk Seri Rizki Bagus Oka.

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 18 April 2025
0

PEKANBARU | ARGOTERKINI.COM. Bertempat di Balairung Marhum pekan ,Gedung lembaga adat Melayu Riau kota Pekanbaru, diadakan acara pengukuhan majelis Kerapatan...

Konfercab GP Ansor Kabupaten Solok “Kuatkan Barisan, Wujudkan Perubahan”

Konfercab GP Ansor Kabupaten Solok “Kuatkan Barisan, Wujudkan Perubahan”

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 17 Februari 2025
0

Argoterkini.com,KabSolok - Konferensi Cabang (Konfercab) PC GP Ansor Kab Solok tahun 2025 berlangsung dengan khidmat di Mushalla Gurun Laweh, Korong...

Tanamkan Cinta Tanah Air, GP Ansor Solok Selatan Resmi Buka DTD ke-04

Tanamkan Cinta Tanah Air, GP Ansor Solok Selatan Resmi Buka DTD ke-04

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 15 Februari 2025
0

Argoterkini.com,Solokselatan - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Solok Selatan menggelar Diklat Terpadu Dasar (DTD) ke-04 di Pondok Pesantren Andalusia, Luak...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

PPS Perkampungan Minangkabau Mantapkan Kualitas Pendidikan dengan Sukses Gelar UAN CBT untuk 92 Santri

MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Beasiswa Kepada 29.093 Mahasiswa

Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

Kajati Riau Akmal Abbas Paparkan Penegakan Hukum Humanis Berintegritas

Riau Provinsi Pertama yang Meluncurkan Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove

Optimalisasi AR Learning Center, Kini Hadir 2 Program Baru CELDM dan CAHNR

Peristiwa

Peristiwa

Sekolah Hentikan Kegiatan Luar Kelas-Wajibkan Siswa Bermasker Imbas Erupsi Marapi

Minggu, 21 Januari 2024
Peristiwa

Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Padang Ditutup

Jumat, 19 Januari 2024
Peristiwa

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Siaga Darurat Berlaku Hingga 24 Januari

Rabu, 17 Januari 2024
Peristiwa

Hujan Abu Vulkanik Iringi Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi

Minggu, 14 Januari 2024
Peristiwa

Hari ke 7 Remaja Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Kamis, 2 November 2023
Peristiwa

Tantang Minta Dilaporkan, Rifal Akhirnya Dilaporkan Ke Polda Babel

Senin, 21 Agustus 2023
Peristiwa

Waduh!!! Diduga Mantan Suami Jual Harta Gono-Gini, Mantan Istri Tempuh Jalur Hukum

Senin, 31 Juli 2023

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    956 dibagikan
    bagikan 382 Tweet 239
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    379 dibagikan
    bagikan 152 Tweet 95
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    344 dibagikan
    bagikan 138 Tweet 86
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    342 dibagikan
    bagikan 137 Tweet 86
  • Reses dan Sosper Diduga Fiktif, Sarat Pemotongan Liar, Sri Deviyani : Saatnya APH Audit Oknum DPRD

    309 dibagikan
    bagikan 124 Tweet 77

Internasional

Kunjungan TP2GD Kota Pekanbaru ke Johor Baru
Internasional

Kunjungan TP2GD Kota Pekanbaru ke Johor Baru

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 3 November 2024

Politik

Kuliti Visi Misi Bermarwah, Anak Muda Riau Jangan Gabut Apalagi Galau! Cagubri Muda Solusinya
Politik

Kuliti Visi Misi Bermarwah, Anak Muda Riau Jangan Gabut Apalagi Galau! Cagubri Muda Solusinya

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 6 September 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Anak-muda milenial dan Gen Z Pekanbaru yang...

Baca Selengkapnya

Klaim Selangkah Lagi Dapat Dukungan Gerindra, Hanura, PDIP dan PKB Duet Intsiawati Ayus – Iman Sukendar Muncul di Pilwako Pekanbaru

Buya Jotek Balon Pertama Ambil Formulir Pendaftaran Ke DPC PKB Padang Pariaman

Relawan DPD Sekoci Indonesia Provinsi Riau Siap Kawal Program-Program Prabowo-Gibran 

Religi

445 jema’ah dan Petugas Kloter pertama Riau : BTH-03 didorong ke Makkah hari ini Senin (12/03/2015) pukul 17.00 WAS, 445 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH-03 asal Kota Pekanbaru dilakukan pendorongan ke Makkah, dengan 11 bus di pemondokannya Hotel Taj Ward Markziah Janubiyah selatan Masjid Nabawi. “Alhamdulillah di hari Ketiga Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah, yang telah berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025), 445 orang jemaah kloter pertama provinsi Riau ini lengkap didorong ke Makkah oleh 1 syarikah sahaja. Jema’ah dan Petugas tidak ada yang pisah bus dan pisah jadwal keberangkatan”, ucap Zulfa Hendri Ketua Kloter BTH-03 dalam pesan singkatnya saat sedang di Masjid Bir Ali atau Masjid Miqat Dzul Hulaifah, setelah pengambilan niat umrah wajib. Seusai dari sini, jema’ah akan didorong langsung ke pemondokannya di Mekkah yakni kawasan Raudhah, tepatnya di hotel Awqaaf Ali Almufti (Raudhah Hotel) Nomor Hotel 423, Nomor Maktab: 68 dan Nomor Sektor: 4. Baru pada dini hari, langsung melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram. Dijelaskan pula oleh H. Pujianto Pembimbing Ibadah Kloter BTH-03, 422 jemaah dimampirkan di Dzulhulaifah ini untuk Salat Sunat dan niat ihram. Adapun 39 orang yang dihimbau tetap di bus dan berniat ihram di dalam bus, dikarenakan kondisi fisik dan udzur syar’i. Secara umum kondisi JCH Kloter Riau menurut Tim Kesehatan Haji Kloter, dr. Ade Novita Reslina relatif dalam keadaan baik. “Semua jama’ah pada posisi relatif baik dan semoga ini juga berlangsung saat berada di Makkah hingga puncak Armuzna nanti”, harapnya.

PPS Perkampungan Minangkabau Mantapkan Kualitas Pendidikan dengan Sukses Gelar UAN CBT untuk 92 Santri

MAN 1 Kota Pekanbaru Jalani School Approval Visit untuk Program Cambridge

Intensifkan Kontrol Keliling dan Jaga Kekompakan, Pesan Kasub Bag TU dalam Memimpin Apel Pagi

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Ke Panti Asuhan : Siswa MAN 1 Pekanbaru serahkan sembako, akhlak kepedulian pada sesama

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In