Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkalis

Sidak DLH Bengkalis di Lokasi PT Bormindo Nusantara Berujung Proses Sanksi Administratif, Kepastian Status Kawasan Masih Ditelusuri

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 10 Februari 2026
in Bengkalis, Daerah
1 0
0
Sidak DLH Bengkalis di Lokasi PT Bormindo Nusantara Berujung Proses Sanksi Administratif, Kepastian Status Kawasan Masih Ditelusuri
33
VIEWS
BagikanBagikan

BENGKALIS,ARGOTERKINI.COM — Proses pengawasan lingkungan terhadap aktivitas PT Bormindo Nusantara di Kabupaten Bengkalis memasuki tahap penindakan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis mengonfirmasi telah melakukan inspeksi lapangan (sidak) pada 22 Agustus 2025 di lokasi usaha perusahaan tersebut. Sidak dilakukan dalam rangka pengawasan pemenuhan ketentuan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kini berujung pada proses pengenaan sanksi administratif.

Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bengkalis, Agus Susanto, melalui keterangan tertulis. Menurut dia, sidak dilakukan menyusul perhatian publik terhadap aktivitas workshop di lokasi usaha yang berpotensi menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) serta pertanyaan mengenai kepatuhan pengelolaan lingkungan di tingkat tapak. Selasa, 10/02/2026.

Baca Juga

Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau: Komitmen Bersama Wujudkan Bumi Lancang Kuning Bersih Narkoba

Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau: Komitmen Bersama Wujudkan Bumi Lancang Kuning Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026
JALUR Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Negara untuk Suku Talang Mamak, 8 Jam Perjalanan ke Pedalaman 

JALUR Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Negara untuk Suku Talang Mamak, 8 Jam Perjalanan ke Pedalaman 

Sabtu, 25 April 2026

Agus Susanto menyatakan bahwa hasil sidak telah dituangkan dalam Berita Acara yang disusun oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki pemerintah kabupaten.

“Temuan hasil pengawasan tertuang dalam Berita Acara yang disusun oleh PPLHD,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Berita Acara tersebut menunjukkan bahwa sidak tidak berhenti pada pemeriksaan awal, melainkan menghasilkan temuan resmi yang menjadi dasar penindakan administratif oleh DLH.

DLH Bengkalis memastikan bahwa tindak lanjut atas temuan sidak saat ini berada dalam proses pengenaan sanksi administratif. Namun, rincian jenis pelanggaran dan bentuk sanksi belum dapat dipublikasikan karena masih berada dalam tahap penegakan hukum administratif.

Agus Susanto menjelaskan bahwa dokumen Berita Acara PPLHD belum dapat dibuka ke publik karena termasuk informasi yang dikecualikan sementara sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik selama proses penindakan berlangsung.

“Setelah proses penegakan selesai, mekanisme keterbukaan akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, DLH Bengkalis menegaskan bahwa penetapan status kawasan hutan, perubahan status, maupun pelepasan kawasan bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Kewenangan tersebut berada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, UPT KPH Mandau, serta instansi kehutanan di tingkat pusat.

Menurut Agus Susanto, pengawasan yang dilakukan DLH Kabupaten Bengkalis dibatasi pada aspek pemenuhan ketentuan lingkungan hidup, sementara penilaian dan penetapan status kawasan berada di luar kewenangan kabupaten.

Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi pertanyaan publik mengenai status ruang tempat aktivitas berlangsung, yang diduga berada dalam Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK). DLH Bengkalis menegaskan bahwa klarifikasi status kawasan akan ditelusuri melalui instansi kehutanan berwenang sesuai pembagian kewenangan.

Dengan demikian, penanganan persoalan ini berjalan melalui dua jalur paralel yang saling terkait. Jalur pertama adalah penegakan sanksi administratif lingkungan oleh DLH Kabupaten Bengkalis, yang saat ini masih berlangsung berdasarkan temuan sidak 22 Agustus 2025. Jalur kedua adalah penelusuran kepastian status kawasan oleh instansi kehutanan di tingkat provinsi dan pusat.

DLH Bengkalis menambahkan bahwa keterkaitan status kawasan dengan perizinan usaha merujuk pada kewajiban setiap kegiatan untuk memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sesuai ketentuan tata ruang. Namun, penetapan status kawasan hutan tetap berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

Hingga berita ini diturunkan, DLH Kabupaten Bengkalis menyatakan proses penegakan sanksi administratif masih berjalan, sementara klarifikasi status kawasan akan dilakukan melalui jalur kewenangan provinsi dan pusat. Publik kini menanti kejelasan menyeluruh atas hasil penindakan lingkungan sekaligus kepastian hukum status ruang di lokasi usaha tersebut.***

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

‎Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadiri Peresmian Kantor Germas PPA Riau

Berikutnya

Tak Sekadar Tinjau Jembatan, Wakapolda Riau dan Bupati Anton Bagikan Buku untuk Anak Dusun Tanjung Betung

Berita Terkait

Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau: Komitmen Bersama Wujudkan Bumi Lancang Kuning Bersih Narkoba

Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau: Komitmen Bersama Wujudkan Bumi Lancang Kuning Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026
JALUR Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Negara untuk Suku Talang Mamak, 8 Jam Perjalanan ke Pedalaman 

JALUR Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Negara untuk Suku Talang Mamak, 8 Jam Perjalanan ke Pedalaman 

Sabtu, 25 April 2026
Sertijab Ketua DWP Rokan Hulu : *Sinergi Perempuan dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Sertijab Ketua DWP Rokan Hulu : *Sinergi Perempuan dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 25 April 2026
Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Puskesmas Rambah Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Puskesmas Rambah Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Sabtu, 25 April 2026
Aliansi Mahasiswa Riau Akan Gelar Aksi, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi dan Kelalaian Fatal di RSUD Indrasari Rengat

Aliansi Mahasiswa Riau Akan Gelar Aksi, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi dan Kelalaian Fatal di RSUD Indrasari Rengat

Sabtu, 25 April 2026
Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Terkait Rencana Kerja Sama Layanan Kesehatan

Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Terkait Rencana Kerja Sama Layanan Kesehatan

Jumat, 24 April 2026
Didorong Warga, Murdiman Siap Pimpin RW 14 dengan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Didorong Warga, Murdiman Siap Pimpin RW 14 dengan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Jumat, 24 April 2026
Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026
Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Jumat, 24 April 2026
Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Jumat, 24 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In