PEKANBARU – ARGOTERKINI-COM– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah Mitsubishi Pajero BM 8005 LJP yang dikemudikan Nico Armedi Sihombing (37) menabrak dan menyeret tiga pengendara sepeda motor.
Korban pertama, Bowoziduhu Bawamenewi alias Bomen (46), mengaku sempat mendengar suara kendaraan dari belakang dengan kecepatan tinggi. Saat menepi, ia justru ditabrak hingga terseret puluhan meter dan mengalami luka di kaki, paha, punggung, bahu serta leher.
Tak berhenti di situ, Pajero kemudian menabrak sepeda motor yang ditumpangi Taufik dan Zul Efandi. Zul mengalami patah tulang pada kaki kanan dan harus menjalani operasi, sementara Taufik terpental ke jalur berlawanan dan mengalami luka-luka.
Sejumlah saksi menyebut Pajero melaju kencang dengan suara kendaraan yang keras sebelum kecelakaan. Bahkan, seorang saksi mengaku melihat pengemudi dalam kondisi tubuh gemetar setelah kejadian. Dugaan kondisi pengemudi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Warga kemudian mengevakuasi ketiga korban. Seorang pengemudi Maxim secara sukarela membawa mereka ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis.
Bomen yang merupakan wartawan senior sekaligus Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kecelakaan tersebut dan berharap proses penanganan dilakukan secara transparan sesuai fakta dan hukum.
Keluarga Pengemudi Siap Tanggung Biaya
Keluarga pengemudi Pajero, Richi Manullang, datang menemui para korban di rumah sakit dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyatakan siap menanggung biaya pengobatan ketiga korban hingga pulih serta memperbaiki dua sepeda motor yang rusak.
Namun, Zul masih harus menjalani perawatan karena patah tulang, sementara Bomen masih mengalami nyeri serius pada punggung, bahu dan leher.
Terkait kendaraan korban, Kanit Gakkum Lantas Polresta Pekanbaru IPDA Ikhwanul Fajry menyampaikan bahwa sepeda motor dapat diproses untuk dikeluarkan guna diperbaiki, dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kecepatan, kelalaian dan ketidakpedulian di jalan raya dapat mengubah perjalanan biasa menjadi musibah yang meninggalkan luka panjang. Karena itu, proses hukum dan penanganan terhadap korban diharapkan berjalan transparan, adil, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.***




















