PEKANBARU ARGOTERKINI. COM Biro hukum DPW JPKP Riau menyayangkan kejadian beberapa hari yang lalu terkait protes keluarga pasien yang dirawat oleh RSUD Arifin Achmad.Hal tersebut di sampaikan oleh Suami pasien Iwan Nasution Rabu 02/07/2025. Dari keterangan Iwan Nasution dirinya menjelaskan bahwa pelayanan di RSUD Arifin Achmad sangat lah jelek.
Keluarga pasien merasa kurangnya pelayanan dari pihak RSUD Arifin Achmad, dan pihak keluarga menduga adanya diskriminatif dalam proses pelayanan karena mereka adalah pasien yang hanya mengandalkan KIS.
“Nah merujuk pada UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan ini dibuat berazazkan pemerataan dan keadilan,ketika ada diskriminatif disana berarti telah melanggar azaz dari UU tersebut”.ucap Muhammad Ali,SH sebagai biro hukum JPKP DPW Riau.
Ini bukan pertama kali protes masyarakat terhadap RSUD Arifin Achmad terkait pelayanan, dan ini bukan protes pertama yang dilakukan keluarga pasien. Ada banyak pengaduan mungkin jika dimuat akan memenuhi kolom pemberitaan,namun ini tersorot akibat dari sempat terjadinya cekcok antara keluarga pasien dan pihak RSUD Arifin Achmad “harusnya jangan sepele terhadap pengguna KIS maupun BPJS apalagi RSUD Arifin Achmad itu punya daerah, artinya pengguna BPJS dibayarkan oleh negara pemerintah menitipkan masyarakat nya yang kurang mampu agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan”tambah Ali.
“Disini kami meminta kebijakan dari bapak Gubernur Riau agar menindak Dirut RSUD Arifin Achmad terkait pelayanan kesehatan kalau tidak bisa diperbaiki ya di copot saja,pada pasal 10 UU no 17 tahun 2023 pemerintah pusat dan pemerintah Daerah bertanggung
jawab atas ketersediaan Sumber Daya Kesehatan yang
adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Tegas saja diundang undang sudah diatur sumber daya kesehatan itu harus memberikan rasa adil untuk masyarakat,nah terkait kemudian dikatakan ada pergerakan kami sedang menyusun dan menentukan waktunya “.tutup Muhammad Ali SH sebagai biro hukum DPW JPKP Riau.
Penulis,Elfian Efendi










