
Argoterkini.com : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Jumat 24 Maret 2023.
Dua orang Saksi yang diperiksa itu adalah EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria, dan AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), yahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1)