Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Pelalawan

Polsek Langgam Klarifikasi Pemberitaan Keliru di Media yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 13 Januari 2022
in Kabupaten Pelalawan, Peristiwa
1 0
0
Polsek Langgam Klarifikasi Pemberitaan Keliru di Media yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda

Foto : Polres Pelalawan gelar perkara dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di Kecamatan Langgam

26
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com – Penghentian penyelidikan (SP3) kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilaporkan Hengky Fernandus, warga Dusun Belimbing, Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan ke Polsek Langgam pada Agustus 2020 lalu telah melewati setiap proses dan sesuai prosedur.

Sementara, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Hengky Fernandus terhadap korban bernama Hendri S. warga Padang Luas Kecamatan Langgam, Pelalawan saat ini masih berproses di tahap penyeidikan. Di mana, kedua perkara tersebut merupakan perkara yang berbeda.

Baca Juga

Jadi Narsum Tanoto Foundation, Aktivis Sebut Kemenker RI Lukai Keadilan Naker

Jadi Narsum Tanoto Foundation, Aktivis Sebut Kemenker RI Lukai Keadilan Naker

Senin, 27 Juli 2026
Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

Jumat, 10 Juli 2026

Demikian diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Langgam, Ipda Asbon Mairizal pada Kamis (13/2/2022) mengklarifikasi kekeliruan pemberitaan yang sebelumnya terbit di sejumlah media online.

Dalam pemberitaan itu, sejumlah media mengaitkan dua perkara berbeda yang dijalani Hengky Fernandus menjadi satu narasi berita yang keliru dengan judul “Laporan DiSP3kan, Korban Pencurian Buah Sawit Malah Ditahan Polsek Langgam”.

Ipda Mairizal menerangkan penghentian penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilaporkan Hengky Fernandus ke Polsek Langgam, merupakan hasil rekomendasi dari gelar perkara yang sebelumnya dilakukan, baik di tingkat Polres Pelalawan hingga di tingkat Polda Riau. Turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Di antaranya Was Sidik, Propam, Inspektorat, para penyidik dan lainnya.

“Perlu untuk diketahui bahwa penyidik jika mengambil langkah hukum harus melalui tahap gelar perkara. Di mana, pada saat gelar perkara dilakukan pihak-pihak terkait hadir dan memberikan pendapat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Langgam.

“Pada intinya Polsek Langgam hanya mengikuti rekomendasi Polda Riau dan arahan maupun keputusan gelar perkara dari Polres Pelalawan selaku pembina fungsi Reskrim untuk menghentikan penyelidikan laporan dari saudara HP tersebut,” tambahnya.

Dikatakan Ipda Asbon lagi, penghentian penyelidikan juga tidak bukan semata-mata bersifat permanen. Jika ada bukti permulaan atau alat bukti yang diajukan oleh pihak pelapor, maka pihak pelapor dapat melakukan upaya hukum untuk membuka kembali penyelidikan yang dimaksud.

Sementara untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Hengky Fernandus kepada korban Hendri S. terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan dasar laporan polisi nomor: LP/B/26/VII/2021/Riau/RES PLWN/SEK LANGGAM.

Dalam kasus tersebut Hengky Fernandus dilaporkan ke Polsek Langgam karena memukul korban bernama Hendri S. dengan menggunakan benda keras di bagian kening dan mengakibatkan luka sobek.

Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara pada tanggal 19 Agustus 2021, kasus ini kemudian naik ke tingkat penyidikan,” terang Ipda Asbon.

“Saat tahap penyidikan, petugas telah melakukan pemanggilan kepada saudara Hengky Fernandus yang saat itu masih berstatus sebagai saksi sebanyak 2 kali. Tapi yang bersangkutan tidak datang,” tambahnya.

Ipda Asbon melanjutkan, pada tanggal 2 September 2021, Polsek Langgam juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Hengky Fernandus menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Tersangka ditangkap di rumahnya pada tanggal 16 Desember 2021 untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Langgam.

Pada tanggal 18 Desember 2021, lanjutnya, kemudian dilakukan gelar perkara di Polres Pelalwan dengan tujuan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

“Dari Hasil gelar perkara tersebut, tersangka mendapat penangguhan penahanan atas pertimbangan syarat subjektif terpenuhi. Tersangka koperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, bersedia wajib lapor, dan adanya jaminan penangguhan penahanan dari abang kandung tersangka dan penasehat hukum,” jelas Ipda Asbon.

“Jadi antara perkara dugaan tindak pidana pencurian buah sawit dan perkara dugaan tindak penganiayaan tersebut adalah dua perkara yang berbeda. Di mana, masing-masing perkara telah melawati tahap dan mengikuti prosedur hukum,” demikian Kanit Reskrim Polsek Langgam.

Untuk diketahui, Sebelumnya, kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut dilaporkan ke Polsek Langgam pada tanggal 28 Agustus 2020 silam. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dan keterangan dari saksi-saksi, pelapor dan terlapor memiliki hubungan keluarga, yakni antara paman dan ponakan.

Dalam perkara ini, Ali Asman, warga Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam menjadi terlapor karena melakukan aktivitas pemanenan di kebun seluas 10 hektar.

Pelapor mengklaim kebun sawit tersebut miliknya lantaran telah melakukan pembelian dari terlapor dengan nilai sebesar Rp 435 juta rupiah. Sebaliknya, terlapor mengaku belum menerima uang pembelian kebun sawit dari terlapor.

Sementara untuk status kepemilikan kebun tersebut, pelapor memegang alas hak berupa sertifikat hak milik (SHM). Sedangkan terlapor, memiliki alas hak berupa SKT yang telah diagunkan ke Bank BRI.

Terhadap kasus tersebut pun telah dilakukan gelar perkara di Polda Riau ada 25 Agustus 2021 lalu. Hasilnya, belum memenuhi unsur pidana atau tidak cukup bukti. Dan direkomendasikan untuk diselesaikan secara perdata guna menentukan bukti siapa yang memiliki hak kepemilikan terhadap lahan kebun sawit tersebut. (Rls)

Tags: Polres PelalawanPolsek LanggamPolsek Langgam Klarifikasi Pemberitaan Keliru di Media yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda
bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Anak 15 Januari di Mal Pekanbaru

Berikutnya

Update Vaksinasi Siswa SMA/SMK Negeri di Riau, Capai 84,11 Persen

Berita Terkait

Jadi Narsum Tanoto Foundation, Aktivis Sebut Kemenker RI Lukai Keadilan Naker

Jadi Narsum Tanoto Foundation, Aktivis Sebut Kemenker RI Lukai Keadilan Naker

Senin, 27 Juli 2026
Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

Jumat, 10 Juli 2026
PT PHI Gelar Mediasi Bersama Masyarakat Desa Rantau Baru, Bahas Tuntutan Hak Masyarakat

PT PHI Gelar Mediasi Bersama Masyarakat Desa Rantau Baru, Bahas Tuntutan Hak Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026
PT RSS tidak merealisasikan tuntutan masyarakat,  DPRD Pelalawan komisi III murka

PT RSS tidak merealisasikan tuntutan masyarakat,  DPRD Pelalawan komisi III murka

Senin, 15 Juni 2026
Sinergi K2PI dan Disparpora: Dari Komunikasi Darurat Hingga Promosi Destinasi Pelalawan

Sinergi K2PI dan Disparpora: Dari Komunikasi Darurat Hingga Promosi Destinasi Pelalawan

Rabu, 10 Juni 2026
Agung Maulana ketum KMPKS Menilai Kapolda Riau sedang bercanda dalam memberantas perusahaan perusak lingkungan di provinsi Riau 

Agung Maulana ketum KMPKS Menilai Kapolda Riau sedang bercanda dalam memberantas perusahaan perusak lingkungan di provinsi Riau 

Minggu, 24 Mei 2026
Sasar Dunia Pendidikan, Program GROW 2026 Hijaukan Pelalawan dengan Ratusan Pohon Produktif

Sasar Dunia Pendidikan, Program GROW 2026 Hijaukan Pelalawan dengan Ratusan Pohon Produktif

Selasa, 19 Mei 2026
Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
BALIMAU KASAI Tembus Panggung Nasional, Dellas Akhmeidi Wakili Riau Di Mandalika Essay Competition, NTB

BALIMAU KASAI Tembus Panggung Nasional, Dellas Akhmeidi Wakili Riau Di Mandalika Essay Competition, NTB

Minggu, 3 Mei 2026
Ketua Garda Aman Hadiri Pernikahan Keponakan Pembina, Uci & Egi Resmi Menapaki Hidup Baru

Ketua Garda Aman Hadiri Pernikahan Keponakan Pembina, Uci & Egi Resmi Menapaki Hidup Baru

Sabtu, 2 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026
0
Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

ARGOTERKINI-COM- Spanyol akhirnya menorehkan sejarah baru di panggung sepak bola dunia. Setelah melalui pertarungan sengit selama 120 menit, La Roja...

Baca Selengkapnya

Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 10 Juli 2026
0
Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

PELALAWAN – ARGOTERKINI-COM- Deru mesin perahu ketinting memecah keheningan Sungai Kampar saat Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M. secara...

Baca Selengkapnya

Festival Silaturahim Silat Tradisi Bangsa Melayu Perkuat Pelestarian Warisan Budaya di Kota Pekanbaru

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 4 Juli 2026
0
Festival Silaturahim Silat Tradisi Bangsa Melayu Perkuat Pelestarian Warisan Budaya di Kota Pekanbaru

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM– Semangat melestarikan warisan budaya bangsa kembali digaungkan melalui Festival Silaturahim Silat Tradisi Bangsa Melayu yang digelar di GOR...

Baca Selengkapnya

Ekonomi

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Energi untuk Rakyat atau Komoditas Segelintir? Negara Jangan Tutup Mata!

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

Nasional

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 14 Agustus 2026
0

BANDA ACEH — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda, khususnya anak...

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 3 Agustus 2026
0

BANDAR LAMPUNG -  3 Agustus 2026 — Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Di tengah...

Prabowo Tetapkan Perpres Pertahanan Negara, Ancaman Nonmiliter Jadi Fokus Strategis

Prabowo Tetapkan Perpres Pertahanan Negara, Ancaman Nonmiliter Jadi Fokus Strategis

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 5 Juli 2026
0

JAKARTA – ARGOTERKINI-COM- Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan...

DPD LIRA Pekanbaru Tebar Kepedulian, Warga Sidomulyo Barat Terima Bantuan Sembako

DPD LIRA Pekanbaru Tebar Kepedulian, Warga Sidomulyo Barat Terima Bantuan Sembako

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 12 Juni 2026
0

PEKANBARU -ARGOTERKINI.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan melalui program...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

Istano Rajo, Benteng Marwah Adat Alam Surambi Sungai Pagu

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Situs Menhir Maek Ungkap Jejak Peradaban Ribuan Tahun, Pemprov Sumbar Dorong Kajian Dunia

Mengasah Bakat Sejak Dini, Pentas Seni SDIT Al Gibrani Hadirkan Penampilan Memukau

Jelang Pemilihan ORMAWA, Mahasiswa UT Pekanbaru Sambut Hangat Pesta Demokrasi Kampus

PERKEMI Perkuat SDM Kempo Nasional, Penataran di Padang Jadi Momentum Lahirkan Pelatih dan Wasit Berkualitas

Peristiwa

Daerah

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Budaya

BALIMAU KASAI Tembus Panggung Nasional, Dellas Akhmeidi Wakili Riau Di Mandalika Essay Competition, NTB

Minggu, 3 Mei 2026
Daerah

Ketua Garda Aman Hadiri Pernikahan Keponakan Pembina, Uci & Egi Resmi Menapaki Hidup Baru

Sabtu, 2 Mei 2026
Daerah

JALUR Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Negara untuk Suku Talang Mamak, 8 Jam Perjalanan ke Pedalaman 

Sabtu, 25 April 2026
Daerah

Komisi IX DPR RI Kunjungi Riau,Dalam Rangka Menjalankan Fungsi Pengawasan Terhadap Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Kamis, 23 April 2026
Budaya

Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Senin, 20 April 2026
Daerah

Hujan Deras Picu Banjir di Rumbai Timur, Tim SAR Evakuasi Warga di Jalan Sembilang

Minggu, 19 April 2026

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    769 dibagikan
    bagikan 308 Tweet 192
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    193 dibagikan
    bagikan 77 Tweet 48
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    158 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 40
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    157 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 39
  • Top 5 SMA Terbaik di Provinsi Riau, SMA Darma Yudha Unggul Dibanding Seluruh SMA Negeri/Swasta Se-Riau

    129 dibagikan
    bagikan 52 Tweet 32

Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026
Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026

Politik

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan
Daerah

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan

oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 30 April 2026
0

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM- Pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi...

Baca Selengkapnya

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK

Erma Yulita Susanti, Sosok Perempuan Inspiratif Siap Wakili Aspirasi Masyarakat VII Koto Sungai Sariak di DPRD Padang Pariaman 2029–2034

Religi

Wali Kota Agung Nugroho Hadir, Kadal Cup 3 Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Kampung Dalam

POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: EDUKASI BBNKB, TNKB PLAT KUNING DAN KAMPANYE KESELAMATAN BERSAMA PERUSAHAAN ANGKUTAN AKDP

Kasus Pengeroyokan di PT IBP Viral, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan Tegaskan Sudah Ditangani dan Jadi Atensi

Polda Riau Disurati Pelapor Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Minerba di Desa Sukaramai Kabupaten Kampar

Catat Sejarah Keinsyuran Indonesia, SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU 

Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi, ADUK Siap Aksi di Polda Riau Terkait Kasus Pengeroyokan di Gerbang PT. IBP Dumai

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In