PEKANBARU,ARGOTERKINI.COM – Terdakwa JS (Jekson Sihombing) yang ditangkap tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polda Riau, memiliki segudang prestasi di bidang pengawasan penggunaan keuangan negara. Hal ini diutarakan, Ketua PETIR (Pemuda Tri Karya) DPW Jakarta, Jesayas Sihombing CFLE, Kami (12/02/2026) dalam pers rilisnya ke redaksi argoterkini.com, di Pekanbaru.
Jesayas Sihombing membeberkan karya-karya JS untuk Indonesia, diantaranya:
1. Menungkap dugaan Korupsi rumah sakit Bangkinang;
2. Dugaan Korupsi di Disdik Provinsi Riau;
3. Dugaan Korupsi di Kementrian pupr BWS III sekarang sedang proses Penyidikan di kejati riau;
4. Dugaan Korupsi di PUPR Kabupaten Pelalawan;
5. Dugaan Korupsi PT SPRH BUMD Kabupaten Rokan Hilir Rp 551 miliar sudah ada tersangka;
6. Kemudian aksi demonstrasi oleh organisasi petir di Kejaksaan Agung dan Menkopolhukam terkait penertiban kawasan hutan dan pelanggaran HGU dan dugaan penyimpangan provisi sumber daya hutan sehingga menelurkan Perpres tentang satgas Penertiban kawasan hutan tahun 2025 oleh Presiden Prabowo;
7. Delapan perusahan first resources yang kita laporkan telah di sita satgas PKH pada bulan 5 tahun 2025;
8. Kemudian Berhasil menggiring satgas PKH untuk Menertibkan kawasan TNTN di Kabupaten Pelalawan;
9. Berhasil menyampaikan laporan Penertiban kawasan hutan oleh Perkebunan sawit PT Andika perkasa di Kabupaten rokan Hulu; dan
10. Berhasil me laporkan untuk Menertibkan kawasan Perkebunan PT Berkat satu.
“Masih banyak laporan lainnya yg telah ku Sampaikan ke aparat Penegak hukum”, Kata Jesayas Sihombing.
Jesayas Sihombing mengakui selama jadi aktivis, JS tidak pernah menggunakan Dana APBD atau Dana APBN. (TIM)










