Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Siak

Jaksa Tahan Bacaleg Golkar Riau, Dijemput Paksa Dari Kediamannya

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 5 Oktober 2023
in Siak
2 0
0
Jaksa Tahan Bacaleg Golkar Riau, Dijemput Paksa Dari Kediamannya
42
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com,Siak –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akhirnya menahan tersangka korupsi penyaluran pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan bernama Suparmin. Suparmin tercatat sebagai Bacaleg DPRD Riau dari Partai Golkar nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 6 meliputi Kabupaten Pelalawan dan Siak.

Mantan ASN Dinas Pertanian Kabupaten Siak ini ditahan setelah dijemput paksa di rumahnya Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, Riau sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.

Baca Juga

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Rabu, 6 Mei 2026
PSDKU Siak Tingkatkan Fasilitas Bank Sampah Pelangi dengan Cat Ramah Lingkungan

PSDKU Siak Tingkatkan Fasilitas Bank Sampah Pelangi dengan Cat Ramah Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025

Penjemputan dilakukan lantaran tersangka beberapa kali mangkir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Siak.
“Tersangka dijemput karena dianggap tidak kooperatif terhadap panggilan secara patut yang dilayangkan terhadapnya sebanyak 6 kali. Tersangka dengan sengaja selalu berdalih tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit dan memberikan surat keterangan dari dokter yang berbeda,” kata Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti menjawab elaeis.co, Rabu 04 Oktober 2023.

Kajari mengatakan, saat penangkapan juga disaksikan oleh istri dan keluarga tersangka hingga aparatur desa. Tim kejaksaan juga membawa dokter untuk memastikan kesehatan tersangka. Sebab beberapa kali dipanggil, tersangka selalu berdalih sakit dengan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit swasta yang berbeda.

“Jadi, saat dipanggil untuk diperiksa, tersangka selalu berdalih sakit dan melampirkan keterangan dari rumah sakit swasta berbeda. Ada dari rumah sakit swasta di Pekanbaru, Pelalawan, dan rumah sakit lainnya. Dia berdalih gangguan saraf terjepit, asam urat dan lain-lain,” terang Kajari.

Namun, dari hasil pemeriksaan awal pra diagnosa yang dilakukan dokter, tersangka sehat. Tidak sampai disitu, untuk memastikan kesehatan, penyidik juga membawa tersangka ke RSUD Tengku Rafian Siak guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter Spesialis Neurologi.

“Hasilnya, terhadap tersangka tidak ditemukan ada hal yang darurat dalam kesehatannya,” ujar Kajari.

Kajari mengatakan, peran Suparmin dalam kasus ini merupakan pengendali dan penerima manfaat dari pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan. Dimana tersangka melakukan penjualan langsung kepada pihak yang bukan pengecer resmi dengan harga di atas HET.

Lalu, tersangka melakukan penjualan langsung pihak-pihak diluar dari RDKK dengan mengatasnamakan KPL atau pengecer resmi.
“Tersangka juga melakukan pemotongan kuota pupuk yang seharusnya diterima KPL serta menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya sendiri. Atas perbuatannya negara menelan kerugian Rp5,4 miliar. Tersangka kita titipkan 20 hari kedepan di Mapolsek Bungaraya,” terang Kajari.

Kajari mengatakan, penahanan tersangka juga telah sesuai dengan perintah Jaksa Agung memprioritaskan penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dimana pupuk subsidi merupakan kebutuhan bagi petani sawit, namun disalahgunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

Karena itu tersangka dianggap melanggar Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.***

(Sumber/Editor : Elaeis.co/MS)

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Upaya Koreksi Sistem Bernegara

Berikutnya

Sri Deviyani : Jauh Hari Saya Sudah Ingatkan Waspadai Karhutla Jelang El Nino

Berita Terkait

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Rabu, 6 Mei 2026
PSDKU Siak Tingkatkan Fasilitas Bank Sampah Pelangi dengan Cat Ramah Lingkungan

PSDKU Siak Tingkatkan Fasilitas Bank Sampah Pelangi dengan Cat Ramah Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025
Demo di Hari ke dua Mediasi Agrinas Belum juga Temui Pendemo.  Janji Akan Mediasi Dengan KSO Agrinas Palma Nusantara Isapan Jempol.

Demo di Hari ke dua Mediasi Agrinas Belum juga Temui Pendemo. Janji Akan Mediasi Dengan KSO Agrinas Palma Nusantara Isapan Jempol.

Sabtu, 4 Oktober 2025
PT. Agrinas Palma Nusantara Kopau Jaya Di Nilai Tidak Berpihak ke Masyarakat

PT. Agrinas Palma Nusantara Kopau Jaya Di Nilai Tidak Berpihak ke Masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025
PT Arara Abadi – APP Sinar Mas Sumbangkan 10 Set Alat Pemadam Karhutla ke Bupati Siak

PT Arara Abadi – APP Sinar Mas Sumbangkan 10 Set Alat Pemadam Karhutla ke Bupati Siak

Senin, 2 Oktober 2023
Sambangi APP Sinar Mas, Puluhan Pelajar Jepang Belajar Industri Kertas di Riau

Sambangi APP Sinar Mas, Puluhan Pelajar Jepang Belajar Industri Kertas di Riau

Sabtu, 5 Agustus 2023
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In