Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Desa Kualu Nanas

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 6 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal
1 0
0
Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Desa Kualu Nanas
31
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com,Bangkinang – Pria berinisial SB (44) ditangkap Satreskrim Polsek Tambang, Kabupaten Kampar karena membakar lahan 1/4 hektar di Dusun II Sungai Putih Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 03 Oktober 2023.

Kebakaran lahan ini diketahui sekitar pukul 22.30 WIB, setelah didapat informasi ada kebakaran lahan disebut milik Pemkab Kampar.
Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menjelaskan, selain tersangka turut diamankan barang bukti dari lokasi berupa mancis, botol air mineral yang sudah terbakar.

Baca Juga

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Kamis, 16 April 2026
BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

Kamis, 16 April 2026

Kemudian, tiga batang arang yang sudah terbakar dan sekantung tanah yang sudah terbakar dan sekantung tanah yang belum terbakar.Pelaku ini diamankan saat berada didekat pondok disekitar lokasi dan langsung diamankan ke Mapolsek.
“Pelaku mengaku hendak bercocok tanam setelah melakukan pembakaran,” ungkap AKP Marupa, Kamis 05 Oktober 2023.

Kapolsek mengatakan, ia turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim serta beberapa anggotanya.
“Saat tiba di lokasi api sudah membesar dan asap sudah mengepul disekitar lahan yang terbakar sekitar 1/4 hektar,” kata AKP Marupa.

Tiba di lokasi, Kapolsek bersama anggotanya langsung melakukan pencarian pihak yang bertanggungjawab dan sekitar pukul 23.00 WIB tersangka didapati sedang berada di dalam pondok tak jauh dari lahan yang terbakar.

Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar.
“Setelah kami lakukan gelar perkara hari (Rabu, red), penanganan kasus pembakaran lahan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kampar,” kata AKP Marupa.

Sesuai perbuatannya, SU ini disangkakan melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 UU No 32 Tahun 2009 Tentang PPLH. Pasal 108 Jo 56 UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Pasal 187 KUHP.***

(Sumber : MCR/Editor : MS)

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

MIN Tanjungpinang Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah

Berikutnya

AIS Youth Conference Langkah Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Tentang Isu Kelautan dan Iklim

Berita Terkait

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Kamis, 16 April 2026
BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

Kamis, 16 April 2026
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Panipahan: Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Panipahan: Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Rabu, 15 April 2026
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Selasa, 14 April 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Selasa, 14 April 2026
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ciptakan Lagu “Ampunan” dalam Lomba Cipta Lagu Pemasyarakatan

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ciptakan Lagu “Ampunan” dalam Lomba Cipta Lagu Pemasyarakatan

Senin, 13 April 2026
Puluhan iPhone Digondol Maling, Toko Aura Gadget di Pekanbaru Rugi Ratusan Juta

Puluhan iPhone Digondol Maling, Toko Aura Gadget di Pekanbaru Rugi Ratusan Juta

Minggu, 12 April 2026
Ratusan Warga Panipahan Mengamuk, Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Ratusan Warga Panipahan Mengamuk, Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Sabtu, 11 April 2026
Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

Jumat, 10 April 2026
Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi 

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi

Jumat, 10 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In