Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Cemar Nama Baik & ITE Kini Seret Rifal Godek Ke Jalur Hukum

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 19 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal
0 0
0
Diduga Cemar Nama Baik & ITE Kini Seret Rifal Godek Ke Jalur Hukum
8
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com,Pangkalpinang – Muhamad Rifaldi (37) warga lingkungan Gabek, Kota Pangkalpinang mesti berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, pria muda ini (Muhamad Rifaldi) diduga nekat ‘mengolok-olok’ Rikky Fermana (50) warga lingkungan Opas Pangkalpinang (pelapor) di sarana media sosial (medsos) yakni What’s App (WA) grup bernama Ruang Umum & Insan Pers.

Baca Juga

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Jumat, 24 April 2026
Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Jumat, 24 April 2026

Informasi berhasil dihimpun tim media ini menyebutkan jika Muhamad Rifaldi alias Rifal Godek dilapor oleh Rikky Fermana yang juga merupakan Ketua DPD PJS Babel ke Polda Kep Bangka Belitung tertanggal 21 Agustus 2023.

Dalam laporan pengaduan tersebut jika Muhamad Rifaldi diduga telah melakukan tindak perbuatan pencemaran nama baik terhadap Rikky Fermana.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Muhamad Rifaldi dalam pesannya di WA grup Ruang Umum & Insan Pers, tertanggal 18 Agustus 2023.

Dalam ‘ocehannya’ di grup WA itu ia menuding Rikky Fermana telah merekayasa hasil tes pemeriksaan narkoba sebagai syarat seleksi administrasi guna mengikuti seleksi komisioner di Komisi Informasi Publik Provinsi Bangka Belitung (KIP Babel).

Selain itu melalui chat di WA group itu pun Rifaldi Godek nekat asal menuding Rikky Fermana memiliki hutang sebesar Rp 350.000.000,- kepadanya. Padahal Rikky Fermana justru merasa dirinya sama sekali merasa tidak pernah berhutang kepada Rifaldi.

Bahkan Rifaldi pun menurut Rikky sempat mengeluarkan kalimat atau kata-kata yang tidak pantas hingga dinilai telah menyerang kehormatan Rikky Fermana di ruang publik media sosial/WA group.

Lantaran merasa dirugikan Rikky Fermana pun akhirnya melaporkan Rifal Godek ke pihak kepolisian (Polda Kep Babel).

Dari kejadian ini Rifaldi Godek pun dikabarkan akhirnya dipanggil guna dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kep Babel.

Upaya keseriusan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini dibuktikan terbitnya surat dari pihak kepolisian yakni Pengembangan Hasil Penelitian Laporan.

Surat ini pun dikeluarkan tertanggal 12 Oktober 2023, dan ditanda tangani oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Kep Babel, Kombes Pol Joko Julianto.

Penasihat hukum Rikky Fermana, Slamet Supriadi mengatakan jika perkara laporan dugaan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE ini ditegaskanya sudah naik ke tahap pendalaman penyelidikan dan barang bukti percakapan dan pesan suara (voice notes) sudah diserahkan kepada penyidik Dirkrimsus Polda Kep Babel.

“Saat ini laporan klien saya (Rikky Fermana — red) saya sudah naik ke tahap pendalaman penyelidikan, dan semua barang bukti berupa screen shoot percakapan di media sosial WA (Whats App-red) dan pesan suara (voice note — red) menyerang kehormatan klien saya sudah diserahkan ke pihak penyidik, termasuk surat perkembangan hasil penelitian lapor sudah kami terima,'” kata Slamet, Rabu (18/10/2023).

Lanjutnya, proses penyelidikan mencakup klarifikasi kepada saksi-saksi yang terlibat, salah satunya adalah Rifalldi.

Selain itu, pihak berwajib juga telah berkoordinasi dengan seorang ahl Informasii Teknolog dan Elektronika (ITE) untuk mendalami aspek-aspek teknis yang mungkin terkait dengan dugaan tindak pencemaran nama baik.

“Penyidik Ditkrimsus Polda Babel akan memanggil saksi-saksi dan terlapor Rifaldi. Pemanggilan saudara Rifaldi beberapa waktu lalu oleh penyidik hanya sekedar klarifikasi dan tidak resmi, dengan surat yang kami terima dari Dirkrimsus Polda Kep Babel menanda laporan klien saya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Slamet.

Akhirnya kasus ini pun masuk dalam proses penyelidikan dan saat ini masih berlangsung, pihak berwajib meminta dukungan serta kerja sama dari semua pihak untuk memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan dengan adil dan berkeadilan.

Sementara itu, Rifaldi terlapor saat dihubungi tim media ini terkait perkara kasus tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Rikky Fermana serta dugaan tindak pidana undang-undang ITE yang bersangkutan malah tak respon atau menjawab.

Begitu pula saat dihubungi langsung melalui nomor ponselnya pun, malam itu tak dijawab meski nada ponsel terdengar aktif.*** (Rilis)

Editor : ATC

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Ganjar-Mahfud Md Akan Disambut Tarian Nasional saat Mendaftar Pilpres 2024 di KPU

Berikutnya

Polda Metro Jaya Akan Periksa Disdukcapil DKI Jakarta, Terkait Dugaan Pemalsuan KTP WNA

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Jumat, 24 April 2026
Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Jumat, 24 April 2026
Sentuhan Humanis di Tengah Kerasnya Hidup: Polsek Tapung Hulu “Ketuk” Pintu Rumah Yatim Piatu Disabilitas

Sentuhan Humanis di Tengah Kerasnya Hidup: Polsek Tapung Hulu “Ketuk” Pintu Rumah Yatim Piatu Disabilitas

Senin, 20 April 2026
Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 19 April 2026
Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Kamis, 16 April 2026
BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

Kamis, 16 April 2026
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Panipahan: Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Panipahan: Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Rabu, 15 April 2026
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Selasa, 14 April 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Selasa, 14 April 2026
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ciptakan Lagu “Ampunan” dalam Lomba Cipta Lagu Pemasyarakatan

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ciptakan Lagu “Ampunan” dalam Lomba Cipta Lagu Pemasyarakatan

Senin, 13 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In