Rabu, 27 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kajari Aceh Besar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI Terkait Dugaan Intimidasi serta Intervensi

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 18 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal
0 1
0
Kajari Aceh Besar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI Terkait Dugaan Intimidasi serta Intervensi
13
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com,BandaAceh – Ahli konstruksi perkara korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Faisal Rizal melalui kuasa hukumnya melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan intimidasi serta intervensi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril agar menambah volume kerugian pada bangunan perkara korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot.

Baca Juga

Diduga Gelapkan dan Gadaikan Surat Tanah, Pirok Dilaporkan ke Polsek Binawidya

Diduga Gelapkan dan Gadaikan Surat Tanah, Pirok Dilaporkan ke Polsek Binawidya

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Jumat, 22 Mei 2026

Zaini mengatakan kliennya diintimidasi setelah menyerahkan laporan lapangan, terkait pemeriksaan fisik bangunan Puskesmas Lamtamot kepada Kajari Aceh Besar.

Dimana pihak kejaksaan, kata Zaini, tidak menerima hasil pemeriksaan yang menunjukan potensi kerugian negara sedikit.

Berdasarkan keterangan kliennya, lanjut Zaini, pihak kejaksaan meminta untuk menambah volume kerusakan pada hasil pemeriksaan bangunan tersebut.

“Tapi kan ahli itu menyampaikan sesuai keahlian dan keilmuannya, tidak bisa diintervensi,” katanya.

Selanjutnya, kliennya juga dipanggil menghadiri pertemuan dengan ancaman jika tidak hadir akan dipidanakan.

Padahal menurutnya, Ahli tidak bisa dipidanakan melainkan hanya dipanggil memberikan keterangan terkait pemeriksaan fisik.

“Ahli diminta keterangan bukan diperiksa, hal seperti ini membuat klien kami tertekan,” ujarnya.

Zaini berharap aparat penegak hukum tidak sewenang-wenang dalam menegakkan keadilan, khususnya perkara korupsi.

“Kita mendukung pemberantasan korupsi tapi tidak mencari kesalahan orang. Harus sesuai peraturan, jadi ini menjadi pelajaran untuk instansi tidak arogan dan sewenang-wenang dengan kekuasan,” tutupnya.***

Editor : Mulyadi
Sumber : AJNN.Net

Tags: Aceh BesarDugaan intervensiKajari Aceh BesarKejaksaanKejaksaan Agung
bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Reses dan Sosper Diduga Fiktif, Sarat Pemotongan Liar, Sri Deviyani : Saatnya APH Audit Oknum DPRD

Berikutnya

Pendaftaran Dua Calon Direktur BRK Syariah Kembali Dibuka

Berita Terkait

Diduga Gelapkan dan Gadaikan Surat Tanah, Pirok Dilaporkan ke Polsek Binawidya

Diduga Gelapkan dan Gadaikan Surat Tanah, Pirok Dilaporkan ke Polsek Binawidya

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Jumat, 22 Mei 2026
Amandus Sitanggang SH., MH., CMed: Kami Kawal Hak Sah Ramzi Hingga Tuntas

Amandus Sitanggang SH., MH., CMed: Kami Kawal Hak Sah Ramzi Hingga Tuntas

Jumat, 22 Mei 2026
Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Layanan Pemantauan Pengurusan Integrasi bagi Warga Binaan

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Layanan Pemantauan Pengurusan Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 7 Mei 2026
Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026
Gerebek Kampung Dalam,Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi 

Gerebek Kampung Dalam,Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi 

Rabu, 6 Mei 2026
Empat Pelaku Pembunuhan Sadis di Rumbai Dibekuk, Otak Kejahatan Ternyata Mantan Menantu Korban

Empat Pelaku Pembunuhan Sadis di Rumbai Dibekuk, Otak Kejahatan Ternyata Mantan Menantu Korban

Minggu, 3 Mei 2026
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Sabtu, 2 Mei 2026
Akhir Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap

Akhir Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap

Jumat, 1 Mei 2026
Sadis! Lansia Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Komplotan Curas Terekam CCTV di Pekanbaru

Sadis! Lansia Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Komplotan Curas Terekam CCTV di Pekanbaru

Jumat, 1 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In