Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamenkumham Sebut KUHP Baru Cegah Lapas Over Kapasitas

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 27 Mei 2023
in Nasional
0 0
0
Wamenkumham Sebut KUHP Baru Cegah Lapas Over Kapasitas
6
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com : Banyak lembaga permasyarakatan (Lapas) sudah over kapasitas. KemenkumHam menyebut hadirnya KUHP baru dapat mencegah membludaknya jumlah narapidana.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej usai sosialisasi KUHP baru di Universitas Brawijaya (UB).

“Betul. Kenapa menjadi solusi over kapasitas karena KUHP baru itu kan mencegah penjatuhan pidana dalam waktu singkat,” terang Omar dilansir detikjatim, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026

Omar membeberkan dalam KUHP baru dijelaskan, apabila ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, maka sanksi hukuman tidak harus dijatuhkan pidana penjara, tetapi akan diberikan sanksi pidana pengawasan.

“Jadi kalau ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, gak harus pidana penjara. Tapi pidana pengawasan. Kalau tidak lebih dari 3 tahun tidak ada pidana penjara, ada pidana kerja sosial,” bebernya.

Dengan adanya beberapa perubahan dibandingkan KUHP lama itu, lanjut Omar, maka penerapan KUHP baru akan dapat mencegah over kapasitas di lembaga permasyarakatan.

“Sebetulnya yang dapat mengurangi over kapasitas itu ada 2. Pertama KUHP ini dan kami akan susun revisi Undang-Undang Narkotika. Itu besok kami rapat 29 Mei di DPR. Itu akan mengurangi kapasitas,” tegasnya

Omar menyebut, kondisi lapas saat ini banyak didominasi oleh terpidana kasus narkotika. Jumlahnya cukup besar dibandingkan perkara lain yakni mencapai 70 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan.

“Karena hampir 70 persen penghuni lapas itu adalah kasus narkotika,” pungkasnya.

KUHP baru akan mulai berlaku pada Januari 2026 mendatang. KemenkumHam saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi khususnya ke perguruan tinggi untuk menyamakan persepsi.

Editor : Riana

Tags: Cegah lapas over kapasitasWamenkumham
bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Masyarakat Pejuang Zonasi Beraksi Lagi, Sri Deviyani : Perjuangan Masih Berlanjut

Berikutnya

Pemprov Riau Hanya Terima 0,67 % Dividen Per Tahun ?? Sri Deviyani : Telaah Kembali Manfaat Kerjasama PT. Lippo Karawaci (Hotel Aryaduta)

Berita Terkait

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026
Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Kamis, 30 April 2026
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Kamis, 23 April 2026
Rumah Zakat Riau dan BASARNAS Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Melalui Simulasi Evakuasi Gedung

Rumah Zakat Riau dan BASARNAS Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Melalui Simulasi Evakuasi Gedung

Rabu, 22 April 2026
Rumah Zakat Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Relawan di Pekanbaru

Rumah Zakat Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Relawan di Pekanbaru

Selasa, 21 April 2026
Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Senin, 20 April 2026
Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian di Depan Polresta Pekanbaru

Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian di Depan Polresta Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026
Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Jumat, 3 April 2026
Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jumat, 3 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In