Argoterkini.com,Pekanbaru – Pengamat hukum Budi Candra menilai sikap Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), yang mengundurkan diri dari kabinet Presiden Joko Widodo, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi menilai sikap Eddy Hiariej yang mengundurkan diri jabatan Wamenkumham patut diapresiasi, karena bisa menjadi contoh bagi pejabat yang berstatus tersangka yang lain.
“Semoga bisa dicontoh bagi tersangka lain sikap Pak Eddy yang mengundurkan diri,” ujar Budi kepada media Argoterkini.com, Rabu, 6 Nopember 2023.
Dilansir CNBC informasi terkait pengunduran diri Eddy diungkap oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.
“Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 6 Desember 2023.
Ari mengatakan surat itu diterima hari Senin 6 Desember 2023. Jokowi belum membaca surat pengunduran diri Eddy.
Dia menyebut Setneg akan segera melaporkan surat itu seusai Jokowi pulang dari Nusa Tenggara Timur. Ari menyebut Jokowi akan membuat keputusan setelahnya.
“Surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Untuk diketahui Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Eddy Hiariej dkk menggugat KPK atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.
Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.*
Penulis : Mulyadi